Ciri-ciri belajar mengajar dengan prinsip Belajar Tuntas Berkelanjutan
Pada dasarnya ada enam macam ciri pokok pada kegiatan belajar-mengajar dengan menggunakan sistem kelas tuntas berkelanjutan yaitu: (a) berdasarkan asas tujuan intruksional yang hendak dicapai yang sudah ditentukan lebih dahulu, (b) memperhatikan perbedaan individu peserta didik terutama dalam kemampuan dan kecepatan belajarnya, (c) menggunakan prinsip belajar peserta didik aktif, (d) menggunakan satuan pelajaran yang kecil/ sistem modul, (e) menggunakan sistem evaluasi yang berkelanjutan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM), (f) menggunakan program pengayaan (enrichment) dan perbaikan (remedial).
a. Menentukan tujuan intruksional yang hendak dicapai
Kegiatan penentuan tujuan intruksional yang hendak dicapai berangkat dari kurikulum yang telah ada di masing-masing sekolah dengan menerjemahkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam tujuan intruksional sehingga jelas hal-hal yang harus dikuasai oleh setiap peserta didik. Tujuan intruksional merupakan tujuan kegiatan pembelajaran yang harus dikuasai oleh setiap peserta didik yang kemudian disajikan melalui kegiatan pembelajaran dengan strategi dan metode yang tepat.
b. Memperhatikan perbedaan individu setiap peserta didik
Sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan meyakini bahwa setiap peserta didik memiliki kemampuan dan kecepatan yang berbeda-beda akan tetapi, filosofi dari sistem ini beranggapan bahwa setiap peserta didik dapat belajar bila diberi waktu yang cukup untuk belajar dan kesempatan yang memadai sehingga dampak dari perbedaan individu hampir tidak ada. Untuk meminimalisir bahkan menghilangkan dampak dari perbedaan individu maka, dalam sistem ini dikenal program pengayaan (enrichment) bagi kelompok peserta didik yang cepat dalam belajar dan program perbaikan (remedial) bagi kelompok peserta didik yang lambat dalam belajar. Perbedaan individu juga dapat diminimalisir dengan peran guru yang memperhatikan setiap kebutuhan peserta didik secara individu dalam artian bahwa peserta didik yang membutuhkan perhatian/ bimbingan khusus, guru hendaknya melayani kebutuhan tersebut.
c. Prinsip belajar peserta didik aktif
Filosofi dasar mengapa belajar itu harus berpusat pada anak didasarkan pada keyakinan bahwa anak-anak akan tumbuh dengan baik jika mereka dilibatkan secara alamiah dalam proses belajar mengajar. Dalam sistem pembelajaran kelas tuntas dengan ciri belajar peserta didik aktif, lingkungan belajar dirancang secara cermat yang mendorong peserta didik untuk bereksplorasi, mempelopori dan menciptakan serta mengkonstruksi pengetahuannya sendiri.
d. Menggunakan satuan pelajaran yang kecil/ sistem modul
Sistem pembelajaran tuntas berkelanjutan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat menguasai kompetensi secara tuntas. Kompetensi tersebut hendaknya disajikan dalam satuan pelajaran yang kecil dapat berupa modul-modul pelajaran yang berisi pelajaran yang hendak dicapai sesuai dengan kompetensi yang ada. Dengan memecah pelajaran menjadi bagian-bagian kecil memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik secara bertahap dapat menuntaskan kompetensi yang ada sesuai dengan kemampuan belajar yang dimiliki. Selain itu, pemecahan satuan pembelajaran ke dalam unit-unit kecil akan memudahkan peserta didik untuk menguasai semua kompetensi secara bertahap sekaligus memacu peserta didik untuk berkompetisi menguasai setiap kompetensi. Satuan pembelajaran yang kecil ini juga memungkinkan percepatan peserta didik untuk menguasai kompetensi yang ada karena adanya pembelajaran yang tidak terbatas hanya di ruang-ruang kelas akan tetapi memungkinkan bagi peserta didik untuk belajar kapan saja dan dimana saja.
e. Sistem evaluasi berkelanjutan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kelas tuntas berkelanjutan. Oleh karena itu, satuan pembelajaran yang dipecah ke dalam unti-unit yang kecil hendaknya memiliki sistem evaluasi yang jelas dan tuntas untuk mengukur keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi yang ada. Standar yang digunakan sebagai acuan evaluasi yaitu adanya kriteria ketuntasan minimal (KKM). Setalah dilakukan evaluasi yang tepat, peserta didik yang tidak dapat melampuai KKM dinyatakan belum tuntas sehingga harus kembali mempelajari dan menguasai begian/ hal yang belum tuntas tersebut sesuai hasil evaluasi. Pengulangan ini dilakukan melalui program perbaikan (remedial). Sedangkan peserta didik yang telah melampaui KKM berdasarkan hasil evaluasi dapat diberikan program pengayaan (enrichment) atau diberikan kesempatan untuk melanjutkan ke kompetensi selanjutnya. Hal ini tentu berdampak positif bagi peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata (cepat dalam belajar) yang tidak terhambat dalam belajarnya sehingga dapat menuntaskan pembelajaran sesuai dengan kemampuannya.
f. Menggunakan program pengayaan (enrichment) dan perbaikan (remedial)
Setelah dilakukan evaluasi, dan ternyata ada kelompok peserta didik yang telah dinyatakan tuntas atau hasil penilaiannya sama atau melampaui KKM maka diberi kesempatan untuk melanjutkan ke kompetensi berikutnya atau diberikan program pengayaan (enrichment) sambil menunggu temannya yang belum tuntas yang memperoleh program perbaikan (remedial). Program remedial diperuntukkan bagi kelompok peserta didik yang setelah di evaluasi belum memperoleh nilai di atas KKM. Program remedial per butir soal juga perlu dilakukan, misalnya saja dalam 5 nomor soal, terdapat 2 nomor soal yang tidak dapat dikerjakan oleh peserta didik maka dua nomor soal itulah yang akan diremedialkan.
0 komentar:
Post a Comment