Pages

Sunday, February 26, 2012

Indikator Pelaksanaan Pembelajaran Tuntas

Indikator Pelaksanaan Pembelajaran Tuntas

a. Metode Pembelajaran

Strategi pembelajaran kelas tuntas pada dasarnya menganut sistem individual, meskipun dalam pelaksanaannya dilakukan secara kelompok (klasikal) tetapi tetap memberikan layanan kepada setiap individu dalam kelompok sesuai dengan perbedaan-perbedaan setiap individu dalam kelompok tersebut. Adanya layanan individual yang diberikan dalam pembelajaran tuntas, memungkinkan bagi setiap peserta didik untuk dapat berkembang secara optimal. Ada beberapa metode yang dapat dikembangkan dalam sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan yaitu: pembelajaran individual, pembelajaran teman sejawat (peer intructions), bekerja dalam kegiatan kelompok/ Cooperative Learning (kelompok kecil), pembelajaran partisipatorik (learning by doing), Reactive teaching, joyfull learning.

b. Peran Guru

Kegiatan pembelajaran yang efektif dan berhasil tuntas dikuasai oleh peserta didik tidak terlepas dari peran dan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang mendidik. Strategi pembelajaran tuntas menekankan pada peran atau tanggung jawab guru dalam mendorong keberhasilan peserta didik secara individual. Pendekatan yang digunakan mendekati model Personalized System of Instruction (PSI) seperti dikembangkan oleh Keller, yang lebih menekankan pada interaksi antara peserta didik dengan materi/ objek belajar.

Peran guru harus intensif dalam hal-hal berikut:

1) Menjabarkan/memecah KD (Kompetensi Dasar) ke dalam satuan-satuan (unit-unit) yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan prasyaratnya.

2) Mengembangkan indikator berdasarkan SK/KD.

3) Menyajikan materi pembelajaran dalam bentuk yang bervariasi

4) Memonitor seluruh pekerjaan peserta didik

5) Menggunakan teknik diagnostik

c. Peran peserta didik

Dalam sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan, peserta didik merupakan subjek dari kegiatan pendidikan yang dilaksanakan. Sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan ini sangat mengjunjung tinggi keberadaan peserta didik dan menuntut peserta didik dapat menuntaskan semua kompetensi pembelajaran. Fokus dari sistem ini bukan pada guru dan apa yang akan dilakukan akan tetapi pada peserta didik dan apa yang akan dikerjakan sehingga kegiatan pembelajaran yang dilakukan berpusat pada peserta didik. Kemajuan peserta didik sangat bertumpuh dan ditentukan oleh ketekunan dan usaha yang dilakukannya secara individual. Hal ini memberikan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk berkembang sesuai dengan bakat dan potensi yang dimiliki secara optimal dan tidak merugikan peserta didik manapun.

d. Penilaian/ evaluasi

untuk mengetahui keberhasilan dan ketuntasan belajar peserta didik hanya dapat dilakukan melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi memegang peranan penting untuk mengetahui progres yang telah dicapai oleh peserta didik. Terdapat dua jenis kriteria penilaian yaitu kriteria penilaian acuan norma (PAN) dan kriteria penilaian patokan (PAP). Sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan menganut sistem kriteria penilaian patokan (criterion referenced) yang lebih di kenal dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dalam hal ini kriteria ketuntasan minimal setiap kompetensi harus ditentukan oleh guru dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung dan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik (Intake). Dengan adanya kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang merupakan kriteria paling rendah yang menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan atau tidak akan terlihat mana kelompok peserta didik yang dinyatakan tuntas dan mana yang tidak tuntas. Dinyatakan tuntas jika hasil evaluasi yang diperoleh peserta didik lebih atau sama dengan KKM yang telah ditentukan sebaliknya, dinyatakan tidak tuntas jika hasil evaluasi peserta didik tidak melebihi KKM yang telah ditentukan.

Sistem evaluasi Kelas Tuntas berkelanjutan dapat dilihat pada tabel berikut:

BENTUK

JENIS

TEKNIK

TES

Tes tertulis

(Paper and pencil test)

Tes Lisan

Unjuk Kerja

(Performance)

Kuis

Pertanyaan lisan

Ulangan harian

Tugas individu

Tugas kelompok

Responsi atau ujian praktik

NON- TES

Panduan Observasi

Kuesioner

Rubrik

Pengamatan (Observasi)

Angket

Wawancara

Portofolio (Portofolio)

(Sumber: Dikorda Gowa, 2011)

Untuk menyusun alat evaluasi dalam sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu :

1) Valid

2) Objektif

3) Adil

4) Terbuka

5) Bermakna

6) Mendidik

7) Menyeluruh, dan

8) Berkesinambungan

Adapun ciri-ciri evaluasi sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan yaitu:

a. Ulangan dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap Kompetensi Dasar

b. Ulangan dapat dilaksanakan terdiri atas satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD)

c. Hasil ulangan dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan program pengayaan.

d. Ulangan mencakup aspek kognitif dan psikomotor.

e. Aspek afektif diukur melalui kegiatan inventori afektif seperti pengamatan, kuesioner, dsb.

Sistem penilaian mencakup jenis tagihan serta bentuk instrumen/soal. Dalam pembelajaran tuntas berkelanjutan tes diusahakan disusun berdasarkan indikator sebagai alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Dengan menggunakan tes diagnostik yang dirancang secara baik, peserta didik dimungkinkan dapat menilai sendiri hasil tesnya, termasuk mengenali dimana ia mengalami kesulitan dengan segera (menerapkan sistem kontrol dini) dengan segera memberikan penanganan terhadap kesulitan belajar tersebut oleh guru bimbingan konseling atau guru kelas dengan berbagai metode termasuk pemberian perbaikan (remedial). Hasil tugas-tugas selama proses pembelajaran disatukan menjadi satu folder (penilaian portofolio) sehingga semua tugas-tugas dan evaluasi terekam dan tersimpan secara baik dalam dokumen portofolio tersebut secara individu. Selain itu, dalam sistem ini juga dilakukan asesmen untuk menemukan kesulitan belajar peserta didik pada satu titik sehingga guru dapat memberikan bantuan yang tepat sesuai dengan kesulitan yang dihadapi. Sedangkan penentuan batas pencapaian ketuntasan belajar, meskipun umumnya disepakati pada skor/nilai 75 (75%) namun batas ketuntasan yang paling realistik atau paling sesuai adalah ditetapkan oleh guru mata pelajaran, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam penentuan batas ketuntasan untuk setiap KD maupun pada setiap sekolah dan atau daerah.

Kecepatan tiap-tiap peserta didik dalam pencapaian KD tidak sama, maka dalam pembelajaran terjadi perbedaan kecepatan belajar antara peserta didik yang sangat pandai dan pandai, dengan yang kurang pandai dalam pencapaian kompetensi. Sementara pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan mengharuskan pencapaian ketuntasan dalam pencapaian kompetensi untuk seluruh kompetensi dasar secara perorangan. Implikasi dari prinsip tersebut mengharuskan dilaksanakannya program-program perbaikan (remedial) dan pengayaan (enrichment) sebagai bagian tak terpisahkan dari penerapan sistem pembelajaran tuntas berkelanjutan.

Sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan juga mengenal sistem kredit semester (SKS) dimana peserta didik diberi kesempatan untuk menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang akan di tempuh selama satu semester dalam satuan pendidikan. Adanya sistem kredit semester ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk dapat menyelesaikan masa studi sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat yang dimiliki. Sistem ini juga memungkinkan peserta didik untuk dapat menyelesaikan masa studinya lebih cepat dibandingkan dengan masa studi pada sistem paket sehingga hal ini menguntungkan bagi peserta didik yang memiliki bakat dan kemampuan belajar yang tinggi.

Hal yang menarik dari sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan ini adalah tidak mengenal istilah tinggal kelas karena sistem ini mengupayakan agar setiap peserta didik dapat menyelesaikan/ menuntaskan kompetensi belajarnya sehingga peserta didik setelah menyelesaikan kompetensi belajarnya dapat langsung diterima di jenjang pendidikan selanjutnya tanpa harus dihambat oleh tes masuk dan tanpa persyaratan Ujian nasional

0 komentar:

Post a Comment