Pages

Sunday, February 26, 2012

Fokus Sistem pembelajaran Kelas tuntas berkelanjutan

Fokus Sistem pembelajaran Kelas tuntas berkelanjutan

Secara garis besar, fokus sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan dibagi menjadi tiga bagian yaitu: (a) Profesionalitas kepala sekolah, (b)Profesionalitas guru, dan (c) Profesionalitas Konselor.

(a) Profesionalitas kepala sekolah

Kepala sekolah merupakan pemimpin, manajer, arsitek dalam sebuah sekolah. Keberadaan dan kemampuan kepala sekolah menentukan keberhasilan sebuah sekolah. Sistem pembelajaran kelas tuntas mengharuskan hadirnya kepala sekolah yang menjalankan tugasnya dengan kepemimpinann yang efektif.

Dalam sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan, terdapat beberapa kompetensi kepala sekolah yang menjadi fokus yang harus dikembangkan dalam mendukung sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan meliputi: Kompetensi kepribadian, kompetensi kepemimpinan, kompetensi kemampuan mengembangkan sekolah, kompetensi pengelolaan sumber daya, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi supervisi.

(b) Profesionalitas Guru

Ketuntasan belajar yang dicapai oleh peserta didik sangat banyak ditentukan oleh kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang mendidik. Dibutuhkan keprofesionalan guru yang mencakup empat aspek kompetensi yang harus dikuasai oleh guru sehingga dapat dikatakan sebagai guru profesional yaitu : (1) Kompetensi Pedagogik, (2) Kompetensi Kepribadian, (3) Kompetensi Sosial, dan (3) Kompetensi Profesional. Secara umum, dalam sistem pembelajaran kelas tuntas berkelanjutan ini ada 14 kompetensi guru yang menjadi fokus untuk dikembangkan yaitu:

1) Kemampuan mengenal karakteristik peserta didik

2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar yang mendidik

3) Pengembangan kurikulum

4) Kegiatan pembelajaran yang mendidik

5) Memahami dan mengembangkan potensi

6) Komunikasi dengan peserta didik

7) Penilaian dan evaluasi

8) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia

9) Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan

10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru

11) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif

12) Memiliki kemampuan komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat

13) Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu

14) Mengembangan keprofesionalan melalui tindakan reflektif.

(c) Profesionalitas Konselor

Peran konselor sangat penting dalam mencapai ketuntasan belajar oleh peserta didik. Hal ini disebabkan karena kondisi peserta didik dalam suatu kelas berbeda-beda, ada yang lambat belajar, ada yang cepat, dan ada yang normal. Bagi peserta didik yang normal dalam belajar tidak mengalami masalah, akan tetapi bagi peserta didik yang lambat dan peserta didik yang cepat belajar tentu akan mengalami masalah karena kondisi pengajaran yang bersifat klasikal. Peran konselor adalah memberikan layanan bimbingan dalam bentuk pengulangan (remedial) bagi peserta didik yang lambat belajar dan pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang cepat belajar.

1 komentar: