BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaiang dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar
B. Tujuan
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
A. Visi
”Menjadi sekolah terpercaya di masyarakat untuk mencerdaskan bangsa dalam rangka mensukseskan wajib belajar”.
.
B. Misi
Menyiapkan generasi unggul yang memiliki potensi dibidang IMTAQ dan IPTEK.
Membentuk sumber daya manusia yang aktif, kreatif, inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.
Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat.
C. Tujuan Sekolah
Siswa beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Siswa sehat jasmani dan rohani.
Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya
Siswa kreatif, terampil, dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.
BAB III
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI MA’LENGU
A. Kerangka Dasar Kurikulum SD Negeri Ma’lengu
Kelompok Mata Pelajaran.
Peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Kelompok mata pelajaran astetika.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran yang disajikan pada tabel 1.
Tabel 1 : cakupan kelompok mata pelajaran
No Kelompok mata pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan kepribadiaan. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela Negara, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesadaran gender, demokrasi, tanggung jawab sosial ketaatan hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan pada SD Negeri Ma’lengu dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensivitas, kemampuan mengpresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengepresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga maupun menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, olahraga, dan kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD Negeri Ma’lengu kec. Bontolempangan kab. Gowa dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum SD Negeri Ma’lengu.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip :
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan serta didik dan lingkungan.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang berimal dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik tuntutan lingkungan
Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan , teknologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Perkembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan ( stakeholders ) untuk menjamin relevasi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara kesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengambangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsusr-unsur pendidikan formal, non formal dangan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan seutuhnya.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan dengan motto Bhianeka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum SD Negeri Ma’lengu.
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya dalam hal harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengapresiasikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
a) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) Belajar untuk memahami dan menghayati, (c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tahap memperhatikan keterpaduan pengembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangunkarsa, Ing Ngarso Sung Tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh teladan)
Ø Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan tekhnologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip membuka wawasan berfikir dan pengalaman semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan.
Ø Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial budaya seni serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Ø Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompotensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antara kelas dan jenjang pendidikan.
D. Struktur Kurikulum Pendidikan SD Negeri Ma’lengu
Struktur kurikulum SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap susunan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dan struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1. Struktur Kurikulum SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan
Struktur kurikulum SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut ;
Kurikulum SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal merupakan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termassuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengepresiasikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konseler guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kegiatan sosial belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Ø Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”
Ø Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
Ø Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Ø Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit
Ø Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 – 38 minggu.
Struktur Kurikulum SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan
Tabel 2. Struktur Kurikulum SD/MI
Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV V VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Pendekatan Tematik
3
2
5
5
4
3
4
4
B. Muatan Lokal
1. Bahasa daerah
2. Bahasa Inggris
2
2
C. Pengembangan Diri 2 x
27 27 32
E. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Pendidikan Agama
Tujuan :
• Memberikan wawasan terhadap ajaran Islam
• Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai tuntutan Al-Qur'an dan Sunnah.
Ø Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa lisan dan tulisan serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
Ø Matematika
Tujuan :
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ø Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan :
• Memberikan pengetahuan sosial kultural masyarakat yang majemuk.
• Mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan
Mengembangkan apresiasi seni, dan daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin dan rasa percaya diri.
2. Muatan Lokal
Ø Bahasa Daerah (Makassar)
Tujuan :
• Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa daerahnya.
• Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra daerahnya.
• Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya daerah sebagai salah satu unsur kebudayan nasional.
Ø Bahasa Inggris
Tujuan :
• Mengenalkan Bahasa Inggris sebagai komunikasi Internasional
• Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi obyektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri dipilih dan ditetapkan adalah :
Ø Keagamaan
Menghafal surah pendek dan doa-doa
Ø Pend. Pertanian dan Peternakan
Memberikan pengetahuan tentang cara bertani yang baik dan benar sebagai bekal untuk kecakapan hidup.
Olahraga dan seni
Olahraga
1. Senam
2. Permaianan
Seni
1. Seni Lukis
2. Seni Tari
Pramuka
4. Beban Belajar
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket ataupun sistem kredit semester. Berdasarkan dengan jenjang dan kategori satuan pendidikan, maka SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan melaksanakan program pendidikan dengan sistem paket.
Sistem paket adalah sistem pengyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang telah ditetapkan. beban belajar untuk setiap mata pelajaran pada paket ini dinyatakan dalam jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran, melalui sistem tatap muka, penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri yang tidak berstruktur. Hal itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar adalah kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-¬masing satuan pendidikan. Untuk sekolah dasar beban belajar berlangsung selama 35 menit per jam tatap muka untuk setiap pembelajaran.
Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada satuan pendidikan SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan sebagai berikut :
Kelas I s.d III adalah 28 s.d 34 Jam Pembelajaran
Kelas IV s.d VI adalah 38 Jam Pembelajaran.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk satuan pendidikan SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan seperti pada tabel berikut :
Satuan Pendidikan Kelas Satu jam pembelajaran Tatap Muka (menit) Jumlah Jam Pembelajaran Per Minggu Minggu efektif per Tahun pelajaran Waktu pembelajaran Pertahun Jumlah jam per tahun @60 menit
Sekolah Dasar Negeri Ma’lengu I sd III 35 Kelas
1 = 28
II = 28
III = 34
38 Kelas
I. 35 x 28 x 28 = 37.240 menit
II. 35 x 28 x 28 =37.240 menit
III. 35 x 34 x 38 = 45.220 menit Kelas
I. 621 jam
II. 621 jam
III. 754 jam
IV s.d VI 35 Kelas IV s.d VI 38 Kelas
IV s.d VI = 35x38x38 = 50.540 menit Kelas
IV s.d VI 842 jam
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah diterapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar 0 – 100 % dengan mempertimbangkan antara kompleksitas, daya dukung dan imtaq siswa, maka standar ketuntasan belajar SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan ditetapkan sebagai berikut :
Komponen Standar Ketuntasan Belajar
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
60 %
65 %
65 %
60 %
60 %
60 %
60 %
65 %
B. Muatan Lokal
1. Bahasa daerah
2. Bahasa Inggris
70 %
60 %
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka
2. Pend. Pertanian dan Peternakan
3. Olahraga
- Sepak Bola
- Sepaka takrow
- Volly
B
B
B
B
B
6. Pendidikan Kecakapan Hidup
1. Kenaikan Kelas
Pencapaian standar ketuntasan belajar yang telah ditetapkan pada satuan pendidikan SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan menjadi faktor utama dalam kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis yang terkait.
a. Kriteria Kenaikan Kelas
1. Nilai raport diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, dan nilai akhir semester dijumlahkan untuk mencapai nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran yang sesuai dengan standar ketuntasan belajar (SKB) di SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan
2. Tidak memperoleh angka merah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, PKn dan Bahasa Indonesia.
3. Kerajinan dan kelakuan mendapat nilai baik
4. Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b. Penentuan Kenaikan Kelas
1. Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2. Siswa yang dinyatakan naik kelas, harus dituliskan dalam rapor.
3. Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
2. Kelulusan
Sesuai dengan PP 19/2005 pasal 27 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
d. Lulus Ujian Nasional.
3. Penentuan Kelulusan.
a. Kriteria Kelulusan
Hasil ujian dituangkan ke dalam blangko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk menentukan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki rapor kelas VI.
2. Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing¬-masing mata pelajaran : 6.00
b. Penentuan Kelulusan
1. Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2. Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah dan rapor sesuai dengan semester 2 kelas VI sekolah dasar.
3. Siswa yang tidak lulus, tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir (kelas VI)
7. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum untuk SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional.
b. Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal dan dan atau nonformal.
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal atau kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, tehnologi informasi dan komuikasi, ekologi dan lain- lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
c. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau satuan pendidikan nonformal.
STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
A. Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendiidkan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan yakni Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah sebagai berikut:
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahapan perkembangan.
Mengenal kekurangan dan kelebihan dari diri sendiri
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
Menghadapi keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitar.
Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif.
Menggunakan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara dan tanah air Indonesia.
Menunjukan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
Berkomunikasi secara jelas dan santun.
Bekerjasama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
Menunjukkan kegemaran membaca menulis.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
B. Standar kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran :
• Agama dan akhlak mulia
• Kewarganegaraan dan kepribadian
• Ilmu pengetahuan dan teknologi
• Estetika
• jasmani, olahraga dan kesehatan.
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran yakni :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan agama, akhlah mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya dan pendidikan jasmani.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan untuk mengembangkan logika, kemampuan berfikir dan analisis peserta didik. pada Satuan Pendidikan SD, tujuan ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahaun alam, ilmu pengetahaun sosial, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal.
d. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan berbahasa, seni dan budaya, keterampilan dan muatan lokal yang relevan.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relevan.
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
1. Agama dan Akhlak Mulia
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai tahap perkembangan anak.
b. Menunjukkan sikap jujur dan adil
c. Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
d. Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
e. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang sesuai tuntutan agamanya.
f. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
a. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia.
b. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
c. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial, ekonomi di lingkungan sekitarnya.
d. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
e. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
f. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
g. Berkomunikasi secara santun
h. Menunjukkan kegemaran membaca
i. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
j. Bekerjasama dengan kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
k. Menunjukkan kemampuan mengapresiasikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara, logis, kritis dan kreatif.
b. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
c. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi
d. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam lingkungan sehari-hari.
e. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial lingkungan sekitar.
f. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
g. Menunjukkan kebiasaan bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
4. Estetika
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni budaya lokal.
5. Jasmani, olahraga dan kesehatan.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfatkan waktu luang.
C. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
1. Standar Kompetensi Kelulusan Mata Pelajaran SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan
a. Pendidikan Agama Islam
Menyebutkan, menghafal, membaca dan mengartikan surah-surah pendek dalam Al-Qur'an mulai surah Al-Fatihah s.d Surah Al-Alaq.
Mengenal dan meyakini aspek-aspek rukun iman dari iman kepada Allah sampai kepada Iman kepada qhada dan qhadar.
Berperilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari serta menghindari perilaku tercela.
Mengenal dan melaksanakan rukun Islam mulai dari bersuci (Thaharah) sampai zakat serta mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Menceritakan kisah nabi-nabi serta mengambil teladan dari kisah tersebut dan menceritakan kisah tokoh orang-orang tercela dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan.
Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah.
Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah.
Memahami hidup tertib dan gotong royong.
Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis.
Menampilkan perilaku jujur, disipin, senang bekerja dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Mematuhi sistem pemerintah, baik pada tingkat daerah maupun
pusat.
Memahami makna keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia, dengan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, kebiasaan, adat-istiadat dan menghargai keputusan bersama.
Memahami dan menghargai makna nilai-nilai perjuangan bangsa.
Memahami hubungan Indonesia dengan Negara tetangga dan politik luar negeri.
c. Bahasa Indonesia
Mendengarkan
Memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita. drama, pantun dan cerita rakyat.
Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskripsi peristiwa dan benda sekitar, memberi petunjuk, deklarasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama dan puisi.
Membaca
Menggunakan berbagai jenis cara membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk teks panjang dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita dan drama.
Menulis
Melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan anak berbetuk cerita, puisi dan pantun.
d. Matematika
Memahami konsep bilangan dan pecahan, operasi hitung dan sifat¬sifatnya serta menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
Memahami bangun datar dan bangun ruang sederhana, unsur¬unsur dan sifat-sifatnya serta menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
Memahami konsep ukuran dan pengukuran berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, debit serta mengaplikasikannya dalam pemecahan masalah sehari-hari.
Memahami konsep koordinat untuk menentukan letak benda dan menggunakannya dalam pemecahan kehidupan sehari-hari. Memahami konsep pengumpulan data, penyajian data dengan table, gambar dan grafik (diagram), mengurutkan data, rentangan data. neraca hitung, modus, serta menerapkannya dalam pemecahan kehidupan sehari-hari.
Memiliki sikap menghargai matematika dan menggunakannya dalam kehidupan
Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif.
e. Ilmu Pengetahuan Alam
Melakukan pengamatan terhadap gejala alam dan menceritakan hasil pengamatannya secara lisan dan tulisan.
memahami penggolongan hewan dan tumbuhan serta manfaat hewan dan tumbuhan bagi manusia, upaya pelestariannya dan interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya,
Memahami bagian-bagian tubuh manusia, hewan dan tumbuhan serta fungsinya dan perubahan-perubahan pada makhluk hidup.
Memahami beragam sifat benda hubungannya dengan penyusunannya, perubahan wujud benda dan kegunaannya
Memahami berbagai bentuk energi, perubahan dan manfaatnya
Memahami matahari sebagai pusat tata surya, kenampakan dan perubahan permukaan bumi dan hubungan peristiwa alam dengan kegiatan manusia.
f. Ilmu Pengetahuan Sosial
Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dalam keluarga
dan lingkungan tetangga, serta kerjasama di antara keduanya.
Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku di Indonesia Kabupaten/Kota dan Propinsi.
Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi dan kegiatan teknologi di lingkungan Kabupaten/Kota dan Propinsi.
Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah Nasional. keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial Negara di Asia Tenggara serta benua-benua.
Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan Negara tetangga serta dapat melakukan tindakan.
Memahami peranan Indonesia di era global.
g. Seni Budaya dan Keterampilan
1. Seni Rupa
Mengapresiasikan dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat.
Mengapresiasikan dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan relief dari bahan plastisin/tanah liat yang ada di daerah setempat.
Mengapresiasikan dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema bebas.
Mengapresiasikan dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa nusantara melalui pembuatan benda kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat.
2. Seni Musik
Mengapresiasikan dan mengekspresikan karya seni musik dengan memperhatikan dinamika melalui berbabagai ragam lagu derah dan wajib dengan iringan alat musik sederhana daeral;, setempat.
Mengapresiasikan dan mengekspresikan karya seni musik dengan ansambel dan gabungan terhadap berbagai musik/lagu wajib daerah dan nusantara.
Mengapresiasikan dan mengekspresikan karya seni musik dengan menyanyikan lagu wajib, daerah dan nusantara dengan memainkan alat musik sederhana daerah setempat.
3. Seni Tari
Mengapresiasikan dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan sumber dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari daerah setempat.
Mengapresiasikan dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari nusantara
Mengapresiasikan dan mengekspresikan karya seni tari dan musik nusantara.
4. Keterampilan
Mengapresiasi membuat karya kerajinan daerah setempat dengan teknik konstruksi.
Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan dan benda permainan dengan teknik meronce dan makrame.
Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan anyaman dengan menggunakan berbagai bahan.
Mengapresiasi dan membuat benda mainan beroda dengan menggunakan berbagai bahan.
h. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Mempraktekkan gerak dasar lari, lompat dan jalan dalam permainan sederhana serta nilai-nilai dasar sportivitas seperti kejujuran, kerjasama dan lain-lain.
Mempraktekkan gerak ritmik meliputi senam pagi, senam kesegaran jasmani (SKJ) dan aerobik.
Mempraktekkan gerak ketangkasan seperti ketangkasan dengan atau tanpa alat serta senam lantai.
Mempraktekkan gerak dasar renang dalam berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Mempraktekkan kebugaran dalam bentuk meningkatkan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta koordinasi otot.
Mempraktekkan berbagai keterampilan gerak dalam kegiatan penjelajahan di luar sekolah seperti perkemahan, piknik dan lain- lain
Memahami budaya hidup sehat dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengenal makanan sehat, mengenal berbagai penyakit dan pencegahannya serta menghindari diri dari narkoba.
i. Bahasa Inggris
Mendengarkan
Memahami instruksi, informasi dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah.
Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah dan lingkungan sekitar.
Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi informasi, teks fungsional pendek dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah dan lingkungan sekitar.
Menulis
Menuliskan kata, ungkapan dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran, kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kalender pendidikan SD Negeri Ma’lengu kecamatan Bontolempangan disusun sebagai berikut :
KALENDER PENDIDIKAN
SD NEGERI MA’LENGU KECAMATAN BONTOLEMPANGAN
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
JULI 2009 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 5 12 19 26
Senin 6 13 20 27 2 1 – 12 Libur Semester
Selasa 7 14 21 28 3
Rabu 1 8 15 22 29 3 13-31 Hari pertama masuk sekolah tahun 2009/2010
Kamis 2 9 16 23 30 3
Jum’at 3 10 17 24 31 3
Sabtu 4 11 18 25 2 HBE 16 Hari
AGUSTUS 2009 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 2 9 16 23 30
Senin 3 10 17 24 31 2 13-16 Perkemahan Pramuka
Selasa 4 11 18 25 3 14 Hari HUT Pramuka
Rabu 5 12 19 26 3 17 Libur Umum HUT RI
Kamis 6 13 20 27 3 21-22 Libur awal ramadhan
Jum’at 7 14 21 28 2 24-29 Pesantren ramadhan
Sabtu 1 8 15 22 29 3 HBE 16 hari
SEPTEMBER 2009 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 6 13 20 27
Senin 7 14 21 28 1 1-20 Libur ramadhan
Selasa 1 8 15 22 29 1 21-22 Lebaran idul fitri
Rabu 2 9 16 23 30 1 23-27 Liburan idul fitri
Kamis 3 10 17 24
Jum’at 4 11 18 25
Sabtu 5 12 19 26
OKTOBER 2009 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 4 11 18 25
Senin 5 12 19 26 4 12-17 Jedah semester
Selasa 6 13 20 27 4
Rabu 7 14 21 28 4
Kamis 1 8 15 22 29 5
Jum’at 2 9 16 23 30 5
Sabtu 3 10 17 24 31 5
NOPEMBER 2009 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 1 8 15 22 29
Senin 2 9 16 23 30 4 26 - 27 Lebaran idul Adha
Selasa 3 10 17 24 4 28 - 29 Libur Idul Adha
Rabu 4 11 18 25 4
Kamis 5 12 19 26 3
Jum’at 6 13 20 27 3
Sabtu 7 14 21 28 3 HBE 21 Hari
DESEMBER 2009 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 6 13 20 27
Senin 7 14 21 28 4 14-19 Ulangan akhir semester
Selasa 1 8 15 22 29 5 18 Tahun baru hijriah
Rabu 2 9 16 23 30 5 25 Hari natal
Kamis 3 10 17 24 31 5 31 Penyerahan rapor
Jum’at 4 11 18 25 2
Sabtu 5 12 19 26 4 HBE 25 hari
JANUARI 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 3 10 17 24
Senin 4 11 18 25 3 1 – 9 Libur Semester ganjil
Selasa 5 12 19 26 3 11 Hari pertama sekolah
Rabu 6 13 20 27 3
Kamis 7 14 21 28 3
Jum’at 1 8 15 22 29 3
Sabtu 2 9 16 23 30 3 HBE 18 hari
FEBRUARI 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 7 14 21 28
Senin 1 8 15 22 4
Selasa 2 9 16 23 4
Rabu 3 10 17 24 4
Kamis 4 11 18 25 4
Jum’at 5 12 19 26 4
Sabtu 6 13 20 27 4 HBE 28 Hari
MARET 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 7 14 21 28
Senin 1 8 15 22 29 5 8-13 Jedah semester
Selasa 2 9 16 23 30 5
Rabu 3 10 17 24 31 5
Kamis 4 11 18 25 4
Jum’at 5 12 19 26 4
Sabtu 6 13 20 27 4 HBE 27 Hari
APRIL 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 4 11 18 25
Senin 5 12 19 26 4 19-24 UAN SMA (menunggu SOP BNSP)
Selasa 6 13 20 27 4
Rabu 7 14 21 28 4 26-29 UAN SMA (menunggu SOP BNSP)
Kamis 1 8 15 22 29 5
Jum’at 2 9 16 23 30 5
Sabtu 3 10 17 24 4 HBE 26 hari
MEI 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 2 9 16 23 30
Senin 3 10 17 24 31 5 3-5 UASBN SD (Menunggu SOP BNSP)
Selasa 4 11 18 25 4
Rabu 5 12 19 26 4
Kamis 6 13 20 27 4
Jum’at 7 14 21 28 4
Sabtu 1 8 15 22 29 5 HBE 26 Hari
JUNI 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 6 13 20 27
Senin 7 14 21 28 4 14-19 Ulangan kenaikan kelas
Selasa 1 8 15 22 29 5 30 Penyerahan rapor
Rabu 2 9 16 23 30 5
Kamis 3 10 17 24 4
Jum’at 4 11 18 25 3
Sabtu 5 12 19 26 4 HBE 25 hari
JULI 2010 JML HBE TGL Uraian Kegiatan
Minggu 4 11 18 25
Senin 5 12 19 26 3 1 – 10 Libur semester genap
Selasa 6 13 20 27 3 12 Awal masuk sekolah
Rabu 7 14 21 28 3
Kamis 1 8 15 22 29 3
Jum’at 2 9 16 23 30 3
Sabtu 3 10 17 24 31 3 HBE 18 hari
Keterangan
Hari belajar efektif (HBE) setiap semester :
Semester I = 108 hari
Semester II = 164 hari
BAB V
PENUTUP
Kami dari panitia mengucapkan terima kasih dan penghargaan tak terhingga kepada semua pihak yang ikut memeberikan kontribusinya atas penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SD Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa yang telah disusun sebagai acuan dan pedoman dalam melaksnakan /menyelenggarakan program pendidikan dan pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ma’lengu Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa
Semoga KTSP ini diharapkan dapat memberikan informasi yang maksimal kepada semua unsur yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di sekolah agar penyelenggaraan pendidikan dan pembalajaran dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sesuai tujuan yang diharapkan.
Akhirnya kami berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa senantiasa memberikan Hidayah sekaligus memberkati usaha kita, Amin.
Ma’lengu, 2009
Tim Penyusun
SD Negeri Ma’lengu Kec. Bontolempangan
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI MA’LENGU
KECAMATAN BONTOLEMPANGAN KABUPATEN GOWA
Ma’lengu, …………………….. 2009
Ketua Komite Sekolah Kepala Sekolah
M. A R S Y A D M. YUSUF, T, S.Pd
NIP. 19521231 198012 1 019
Mengetahui :
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Gowa
H. IDRIS FAISAL KADIR, SH
Pangkat : Pembina Tk. I
NIP : 19640629 198912 1 001
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt, atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas keseharian kita dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan khususnya penyusunan KTSP di Sekolah dasar.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka Pemerintah melimpahkan wewenang penuh kepada sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk dipakai dalam lingkungan sendiri yang merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai bakat dan minatnya dengan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Kami sadar bahwa apa yang telah kami susun pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini masih jauh dari kesempurnaan untuk sekolah kami, olehnya itu saran dan pendapat yang sifatnya membangun demi kesempurnaan pada masa yang akan datang kami terbuka lebar menerimanya dan kepadanya tak lupa kami haturkan terima kasih.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelesaian penyusunan KTSP ini semoga Allah SWT tetap memberikan petunjuk dan Hidayah-Nya terhadap upaya yang telah, sedang dan yang akan kita lakukan untuk meningkatkan mutu anak didik dan jayanya bangsa kita di masa datang khususnya Kabupaten Gowa.
Ma’lengu, ………………………..2009
Kepala Sekolah
M. YUSUF T, S.Pd
NIP. 19650103 198306 1 001
DAFTAR ISI
Halaman Sampul ………………………………………………………………… i
Lembar Pengesahan ……………………………………………………………… ii
Kata Pengantar ………………………………………………………………….. iii
Daftar Isi ………………………………………………………………………….. iv
Bab I Pendahuluan ……………………………………………………………… 1
A. Rasional ……………………………………………………………… 1
B. Tujuan ………………………………………………………………… 2
C. Pengertian …………………………………………………………… 3
Bab II Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah …………………………………………. 4
A. Visi ……………………………………………………………………. 4
B. Misi …………………………………………………………………… 4
C. Tujuan ……………………………………………………………….. 4
Bab III Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
SD Negeri Ma’lengu…………………………………………………….. 5
A. Kerangka dasar Kurikulum SD Negeri Ma’lengu………………….. 5
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum SD Negeri Ma’lengu…………. 7
C. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum SD Negeri Ma’lengu……………… 9
D. Struktur Kurikulum SD Negeri Ma’lengu…………………………… 10
E. Muatan Kurikulum …………………………………………………… 12
Bab IV Kalender Pendidikan …………………………………………………… 32
Bab V Penutup …………………………………………………………………. 37
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment