Pages

Showing posts with label Pendidikan Nasional. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Nasional. Show all posts

Friday, October 1, 2010

Pendidikan Karakter Dalam Penyusunan Silabus


Nilai-nilai Karakter untuk penyusunan SILABUS BERKARAKTER

Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya.

1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
a. Religius
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.

2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain

b. Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.

c. Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
d. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

e. Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.

f. Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.

g. Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

h. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.

i. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

j. Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

k. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.

3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.

b. Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.

c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d. Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e. Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

4. Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
a. Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

5. Nilai kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

a. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

b. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/ hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.

Wednesday, July 7, 2010

Opini tentang Sekolah Berstandar International, Ada Apa Ya???

Beberapa menit bertualang dalam dunia maya akhirnya menemukan tulisan yang menurut saya cukup baik untuk dibaca dan dicermati khususnya bagi pratisi penididikan. masih banyak hal yang harus kita lakukan untuk memperbaiki bangsa ini dan hal pokok yang harus dilakukan dan mendapat perhatian lebih adalah dunia pendidikan kita, tapi apakah pengadaan SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (SBI) adalah solusi, berikut pendapat dari teman yang saya adopsi dari internet....


Ada 3 hal pokok yang dijadikan sebagai rencana strategis pendidikan menengah di Indonesia (Renstra Mendiknas 2005-2009), akses sekolah, sekolah berbasis keunggulan lokal dan sekolah nasional bertaraf internasional.

Program yang disebut belakangan menurut saya sangat ambisius dan sudah termakan habis oleh paham privatisasi pendidikan era neo liberalism. Saya melihat kebijakan itu tumpang tindih dan seakan dibuat tanpa analisa mendalam atau dibuat untuk sekedar memperbaiki nama baik di mata dunia, tapi tidak berefek apa-apa kepada kualitas pendidikan anak bangsa kebanyakan, tetapi hanya membuat kelompok elit baru dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini sudah dituliskan pula dalam pasal pengelolaan pendidikan di UU Sisdiknas 2003. Sewaktu UU ini akan diberlakukan, protes banyak muncul tentang hal yang berkaitan dengan masalah pendidikan agama, tapi kita gagal mengkritisi masalah lain yang diungkap di dalamnya, termasuk SNBI.

Ketertinggalan pendidikan Indonesia dibandingkan negara-negara lain merupakan momok yang membuat wakil pemerintah tidak bisa berdiri tegak di forum-forum internasional. Oleh karenanya harus ada upaya mengharumkan nama bangsa melalui pendidikan. Dan itu sudah dicapai oleh anak-anak cemerlang yang berhasil meraih 13 medali emas dalam olimpiade sains dan math di tahun 2004. Tahun 2007, pemerintah mentargetkan harus memperoleh 20 medali emas. Suatu prestasi yang membanggakan memang, dan saya mendukung usaha Pak Yohannes Surya untuk menggali potensi anak-anak ini. Perkara mereka kemudian ditawari sekolah ke luar negeri adalah pembahasan yang lain.

Saya membedakan antara Sekolah Internasional (SI) dengan Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI). SI adalah sekolah yang diperuntukkan untuk anak-anak asing yang mengikuti orang tuanya ke Indonesia. Sedangkan SNBI adalah sekolah untuk anak-anak Indonesia yang diselenggarakan dengan kurikulum lokal tapi bertaraf internasional. Maaf, definisinya agak kacau.

Tahun 2004 telah bermunculan sekolah-sekolah swasta yang mengadopsi kurikulum dari Singapura, Australia, Cambridge Univ, bahkan sebuah sekolah di Semarang mengadopsi kurikulum Turki. Seperti biasa karena levelnya international maka bahasa pengantarnya harus bahasa Inggris, dan SPP-nya harus dikalkulasi dengan dolar, rupiah sudah tidak laku di sini ! Guru-gurunya pun didatangkan khusus dari negara asalnya. Supaya tetap dapat diakui keberadaannya di negara RI, tentunya sekolah-sekolah ini harus menggunakan kurikulum nasional. Ya, menurut wakasek sebuah sekolah yang saya wawancarai, mereka memang tetap mengacu kepada kurnas sekedar untuk meloloskan siswa di UAN, tetapi buku-buku, metode pembelajaran semuanya menjiplak dari negara asalnya. Target sekolah ini tentu saja orang tua yang menginginkan anaknya bersekolah ke luar negeri, yg menurut laporan ada sekitar 2500 anak yang ingin bersekolah ke luar negeri setiap tahunnya.

Pertanyaannya adalah apakah pemerintah menelorkan program SNBI sebagai alasan untuk menyaingi swasta untuk mengeruk keuntungan besar dari dunia pendidikan ? Ada pemeo yang mengatakan bahwa jika ingin mendadak kaya maka bangunlah sekolah. Atau pemerintah sebagaimana yg dinyatakan beberapa pejabatnya berupaya untuk mendidik anak-anak supaya mampu berkompetisi di dunia internasional ?

Jika demikian, apakah sekolah-sekolah nasional bermutu yang tersebar di setiap kota/daerah tidak mampu mencetak anak-anak yang mampu bersaing di luar ? SMA 8 Jakarta yang saya datangi kemarin menunjukkan daftar universitas asing yang melamar siswa-siswa berprestasinya. Lulusan SMA 2 Madiun sebagian demikian pula, sudah dilamar sejak mereka belum lulus.

SNBI diawali dengan membuka kelas-kelas internasional, yang tentu saja dengan biaya masuk yang wah, plus SPP yang bikin kepala orang tua berdenyut-denyut. Tetapi bagi yang beruang lebih, ini bukan masalah, yang penting anak mendapat pendidikan yang bermutu. Dalam hal ini kebanyakan orang tua di Indonesia sudah tergiring (sangat tergiring) kepada opini sekolah mahal=sekolah bermutu. Orang tua harus kembali ke sekolah, mereka harus belajar lagi untuk tidak mudah tergiring.

Kelas-kelas internasional itu sudah memecah belah antara yang kaya dan miskin. Bahwa ada efek psikologis dalam perkembangan anak antara yang belajar di kelas internasional dan kelas reguler, sekalipun diakui oleh kepala sekolah, mereka belajar dengan normal. Ya, anak-anak memang gemar belajar. Anak-anak Indonesia jika guru sudah datang, maka mereka akan duduk tenang mendengar, menyalin semua yang di papan. Mereka akan segera lupa atau malah tidak sempat berfikir apakah mereka kelas reguler atau internasional. Tapi status SNBI diberlakukan di semua jenjang pendidikan, sehingga kemungkinan akan ada SD bertaraf internasional. Saya yakin anak-anak SD lebih peka dengan pengkotak-kotakan ini.

Dengan dalih meningkatkan pamor daerah, pemerintah pusat sebenarnya menekan pemerintah daerah untuk menyisihkan budget daerah untuk pengembangan SNBI. Bukan tidak kecil dana yang dibutuhkan untuk ini, dan uang yang seharusnya bisa dipakai si miskin supaya bisa tetap bersekolah, dipakai untuk membiayai si kaya supaya bisa bersekolah mahal. Jadi mengapa saya katakan program SNBI kontradiksi dengan akses ke sekolah, pun tidak sejalan dengan sekolah berbasis keunggulan lokal.

Sekolah-sekolah internasional sebenarnya merupakan bentuk penjajahan baru negara-negara barat ke negara-negara berkembang. Dengan dalih menyetandarkan dengan mutu internasional, maka kita sudah dijajah dengan keharusan mengambil kurikulum mereka, mengundang guru2 mereka. Kepayahan semakin bertambah bagi guru-guru kita yang masih belum kelar juga disertifikasi.

Daripada menghamburkan dana dengan sekolah yang tidak memihak kepada rakyat banyak, lebih baik budget pendidikan dimanfaatkan untuk perbaikan mutu guru dan mutu pendidikan secara massal. Bukankah keberhasilan pendidikan menurut UNESCO, world bank, atau badan dunia yang lain, dinilai berdasarkan prestasi anak secara massal, bukan keberhasilan satu dua anak.

Jika alasannya untuk mengundang orang asing untuk mengakui sekolah tersebut dan mengirim anaknya bersekolah di situ, maka harus diingat masih banyak anak yang ingin bersekolah di Indonesia tapi tidak bisa karena keterbatasan dana. Jika bahasa Inggris menjadi kunci utama berkompetisi, maka tambahkan saja jam pelajaran baru dan ajarkan siswa supaya fasih berbahasa, bukan saja fasih menjawab soal-soal UAN. Tidak perlu membuka SNBI.

Jangan sampai terjajah lagi ! Orang (=bangsa) yang cerdas tidak akan terjebak untuk yang kedua kalinya.

Saturday, May 8, 2010

Konsep Manajemen Kelas

KONSEP MANAJEMEN KELAS

1. MANAJEMEN
Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman. Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
a. Manajemen sebagai suatu proses,
b. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
c. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.
Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi. Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama. Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya. Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen juga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalm kata lain seni adalah kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen.
Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang pelu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri. Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal. Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dari gambar di atas menunjukkan bahwa manajemen adalah Suatu keadaan terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang mana keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi. http://elqorni.wordpress.com/2009/03/15/pengertian-manajemen-dan-fungsi-fungsinya-definition-and-functions-of-management/
Secara etimologi Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti "mengendalikan," terutamanya "mengendalikan kuda" yang berasal dari bahasa latin manus yang berati "tangan". Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti "kepemilikan kuda" (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia.[1] Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen
Fungsi-Fungsi Manajemen (Management Functions)
Sampai saat ini, masih belum ada consensus baik di antara praktisi maupun di antara teoritis mengenai apa yang menjadi fungsi-fungsi manajemen, sering pula disebut unsur-unsur manajemen. fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
Planning
Berbagai batasan tentang planning dari yang sangat sederhana sampai dengan yang sangat rumit. Misalnya yang sederhana saja merumuskan bahwa perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencaan merupakan penetapan jawaban kepada enam pertanyaan berikut :
1. Tindakan apa yang harus dikerjakan ?
2. Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan ?
3. Di manakah tindakan itu harus dikerjakan ?
4. kapankah tindakan itu harus dikerjakan ?
5. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu ?
6. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu ?
Menurut Stoner Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi.
Organizing, Organizing (organisasi) adalah dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.
Leading , Pekerjaan leading meliputi lima kegiatan yaitu :
• Mengambil keputusan
• Mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan.
• Memberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak.
• Memilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang ditetapkan.
Directing/Commanding, Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Motivating, Motivating atau pemotivasian kegiatan merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela sesuai apa yang diinginkan oleh atasan.
Coordinating, Coordinating atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama yang terarahdalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Controlling, Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula.
Reporting, Adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi.
Staffing, Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
Forecasting, Forecasting adalah meramalkan, memproyrksikan, atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rancana yang lebih pasti dapat dilakukan.
Tingkatan Manajemen (Manajemen Level).
Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi tingkatan manajer menjadi 3 tingkatan
1. Manajer lini garis-pertama (first line) adalah tingkatan manajemen paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Dan mereka tidak membawahi manajer yang lain.
2. Manajer menengah (Middle Manager) adalah manajemen menengah dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya kadang-kadang juga karyawan operasional.
3. Manajer Puncak (Top Manager) terdiri dari kelompok yang relative kecil, manager puncak bertanggung jawab atas manajemen keseluruhan dari organisasi.
http://elqorni.wordpress.com/2009/03/15/pengertian-manajemen-dan-fungsi-fungsinya-definition-and-functions-of-management/




2. KELAS
Sebuah kelas tidak boleh sekedar diartikan sebagai tempat siswa berkumpul untuk mempelajari sejumlah ilmu pengetahuan. Demikian juga sebuah sekolah bukanlah sekedar sebuah gedung tempat murid mencari dan mendapatkan ilmu pengetahuan. Sekolah dan kelas diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendidik anak-anak, yang tidak hanya harus didewasakan dari aspek intelektualnya saja, akan tetapi dalam seluruh aspek kepribadiannya. Untuk itu bagi setiap tingkat dan jenis sekolah diperlukan kurikulum yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dalam perkembangannya. Kurikulum yang dipergunakan di sekolah sangat besar pengaruhnya terhadap aktivitas kelas dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang berdaya guna bagi pembentukan pribadi siswa. Dengan kata lain aktivitas sebuah kelas sangat dipengaruhi oleh kurikulum yang dipergunakan di sekolah. Suatu kelas akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat apabila kurikulum yang dipergunakan di sekolah dirancangkan sesuai dengan dinamika masyarakat.
Sekolah yang kurikulumnya dirancangkan secara tradisional akan mengakibatkan aktivitas kelas berlangsung secara statis. Kurikulum tradisional diartikan sebga sejumlah materi pengetahuan dan kebudayaan hasil masa lalu yang harus dikuasai murid untuk mencapai suatu tingkat tertentu, yang dinyatakan dengan ketentuan kenaikan kelas atau pemberian ijazah kepada murid tersebut. Di dalam kurikulum seperti itu mata pelajaran diberikan secara terpisah-pisah (subject certerd curriculum yang pada umumnya bersifat intelektualistis.
http://www.idonbiu.com/2009/07/pengertian-kurikulum-belajar.html
Pengelolaan kelas terdiri dari dua kata, yaitu pengelolaan dan kelas. Pengelolaan itu sendiri akar katanya adalah “kelola”, ditambah awalan “pe” dan akhiran “an”. Istilah lain dari pengelolaan adalah “manajemen”. Manajemen adalah kata yang aslinya dari bahasa Inggris, yaitu management yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan.(Djamarah 2006:175)
“Pengelolaan adalah proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan”Dekdibud (dalam Rachman 1997:11). Pengelolaan dalam pengertian umum menurut Arikunto (dalam Djamarah 2006:175) adalah pengadministrasian pengaturan atau penataan suatu kegiatan. Menurut Hamalik (dalam Djamarah 2006:175) ”kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama yang mendapat pengajaran dari guru” sedangkan menurut Ahmad (1995:1) “kelas ialah ruangan belajar dan atau rombongan belajar”
Hadari Nawawi memandang kelas dari dua sudut, yaitu:
1. Kelas dalam arti sempit yakni, ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar mengajar. Kelas dalam pengertian tradisional ini mengandung sifat statis karena sekadar menunjuk pengelompokan siswa menurut tingkat perkembangan yang antara lain didasarkan pada batas umur kronologis masing-masing.
2. Kelas dalam arti luas adalah suatu masyarakat kecil yang merupakan merupakan bagian dari masyarakat sekolah yang sebagai suatu kesatuan diorganisasi menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan (Djamarah2006:176).
“Pengelolaan kelas merupakan ketrampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran.” (Mulyasa 2006:91). Sedangkan menurut Sudirman (dalam Djamarah 2006:177) ”Pengelolaan kelas adalah upaya mendayagunakan potensi kelas.” Ditambahkan lagi oleh Nawawi (dalam Djamarah 2006:177) ”Manajemen atau pengelolaan kelas dapat diartikan sebagai kemampuan guru dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegitan-kegiatan yang kreatif dan terarah .” Arikunto (dalam Djamarah 2006:177) juga berpendapat “ bahwa penelolaan kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agardicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar yang seperti diharapkan.” Pengelolaan dapat dilihat dari dua segi, yaitu pengelolaan yang menyangkut siswa dan pengelolaan fisik (ruangan, perabot, alat pelajaran). http://sekolah-dasar.blogspot.com/2009/01/pengertian-pengeloaan-kelas.html
Ruang Kelas adalah suatu ruangan dalam bangunan sekolah, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar(KBM). Mebeler dalam ruangan ini terdiri dari meja siswa, kursi siswa, meja guru, lemari kelas, papan tulis, serta aksesoris ruangan lainnya yang sesuai. Ukuran yang umum adalah 9m x 8m.
Ruang kelas memiliki syarat kelayakan dan standar tertentu, misalnya ukuran, pencahayaan alami, sirkulasi udara, dan persaratan lainnya yang telah dibakukan oleh pihak berwenang terkait.
Dalam peranya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkunagn belajar serat merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang, dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sebagai manajer guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fiisk kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses intelektual dan social dalam kelasnya. Salah satu manajemen kelas yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantunganya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatanya sendiri.
Sebagai manajer lingkungan guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori-teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga kemungkinan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.
PERAN guru sebagai ujung tombak pendidikan amat strategis dalam mengembangkan potensi siswa. Karena itu penguasaan pengelolaan kelas mutlak harus dikuasai. Pengelolaan kelas meliputi ruang, waktu, bahan ajar bersama metode pembelajarannya serta perangkat evaluasinya. Berangkat dari penyusunan perangkat persiapan hingga terwujudnya rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang telah dicontohkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), instrumen ini sudah dapat menggambarkan keadaan kelas dan memprediksi bagaimana guru menjalankan fungsinya di depan kelas. Beranjak dari pengamatan di lapangan, RPP yang telah dibuat oleh beberapa guru dilihat dari sisi pengelolaan waktunya, rupanya beragam seperti yang tercantum dalam kop lembarannya. Ada yang tertulis 2 x 45 menit, ada pula 8 x 45 menit, sampai 20 x 45 menit. http://blog.beswandjarum.com/soikhurojib/2009/10/05/peran-guru-dalam-menciptakan-kehidupan-sekolah/
3. MANAJEMEN KELAS
Membahas mengenai pengelolaan kelas perspektif baru dan selanjutnya kita akan membahas masalah manajemen kelas. Manajemen kelas merupakan bagian integral pengajaran efektif yang mencegah masalah perilaku melalui perencanaan, pengelolaan, dan penataan kegiatan belajar yang lebih baik, pemberian materi pengajaran yang lebih baik, dan interaksi guru siswa yang lebih baik, membidik pada pengoptimalan keterlibatan dan kerjasama siswa dalam belajar. Teknik kontrol perilaku atau pendisiplinan pada akhirnya akan tidak terlalu efektif karena teknik tersebut tidak mendorong perkembangan disiplin diri atau tanggung jawab anak sendiri atas tindakannya. Nilai-nilai dan ketrampilan sosial harus diajarkan dan dicontohkan oleh guru.
Seorang pendidik atau guru perlu menguasai banyak faktor yang mempengaruhi motivasi, prestasi dan perilaku siswa mereka. Lingkungan fisik di kelas, level kenyamanan emosi yang dialami siswa dan kualitas komunikasi antar guru dan siswa merupakan faktor penting yang bisa memampukan atau menghambat pembelajaran yang optimal. Guru bertanggung jawab untuk berbagai siswa, termasuk mereka dari keluarga yang tidak mampu atau kurang beruntung, siswa yang mungkin harus bekerja setelah sekolah, atau mereka yang berasal dari kelompok minoritas etnis, agama atau bahasa atau mereka dengan berbagai kesulitan atau kecacatan belajar. Tak satupun dari situasi atau faktor ini harus menyebabkan masalah pendidikan, namun anak-anak ini mungkin beresiko mendapatkan pengalaman sekolah yang negatif dan tak bermakna jika guru tidak responsif terhadap kebutuhan dan kemampuan mereka atau mampu menggunakan pengajaran dan strategi kelas yang efektif dan disesuaikan menurut individu. http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1940780-manajemen-kelas/
Pengelolaan kelas ( classroom management ) berdasarkan pendekatan menurut Weber diklasifikasikan kedalam dua pengertian, yaitu berdasarkan pendekatan otoriter dan pendekatan permisif. Berikut dijelaskan pengertian dari masing-masing pendekatan tersebut
Pertama, berdasarkan pendekatan otoriter pengelolaan kelas adalah kegiatan guru untuk mengkontrol tingkah laku siswa, guru berperan menciptakan dan memelihara aturan kelas melalui penerapan disiplin secara ketat ( Weber )
Bagi sekolah atau guru yang menganut pendekatan otoriter, maka dalam mengelola kelas guru atau sekolah tersebut menciptakan iklim sekolah dengan berbagai aturan atau ketentuan-ketentuan zang harus ditaati oleh warga sekolah/ kelas. Walaupun menggunakan pendekatan otoriter, berbagai aturan zang dirumuskan tentu saja tidak hanza didasarkan pada kemauan sepihak dari pengelola sekolah /kelas saja, melainkan dengan memasukan aspirasi dari siswa. Hal ini penting mengingat aturan zang dibuat diperuntukan bagi kepentingan bersama, zaitu untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran zang efektif dan efisien.
Kedua pendekatan permisif mengartikan pengelolaan kelas adalah uapaya zang dilakukan oleh guru untuk memberi kebebasan untuk siswa melekukan berbagai aktivitas sesuai dengan zang mereka inginkan. Pengertian kedua ini tentu saja bertolak belakang dengan pendapat pertama. Menurut pandangan permisif, fungsi guru adalah bagaimana menciptakan kondisi siswa merasa aman untuk melakukan aktivitas di dalam kelas, tanpa aharus merasa takut dan tertekan
Ada lima definisi tentang pengelolaan kelas.
Definisi pertama, memandang bahwa pengelolaan kelas sebagai proses untuk mengontrol tingkah laku siswa. Pandangan ini bersifat otoritatif. Dalam kaitan ini tugas guru ialah menciptakan dan memelihara ketertiban suasana kelas. Penggunaan disiplin amat diutamakan. Menurut pandangan ini istilah pengelolaan kelas dan disiplin kelas dipakai sebagai sinonim. Secara lebih khusus, definisi pertama ini dapat berbunyi: pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas.
Definisi kedua bertolak belakang dengan definisi pertama diatas, yaitu yang didasarkan atas pandangan yang bersifat permisif. Pandangan ini menekankan bahwa tugas guru ialah memaksimalkan perwujudan kebebasan siswa. Dalam hal ini guru membantu siswa untuk merasa bebas melakukan hal yang ingin dilakukannya. Berbuat sebaliknya berarti guru menghambat atau menghalangi perkembangan anak secara alamiah. Dengan demikian, definisi kedua dapat berbunyi: pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk memaksimalkan kebebasan siswa. Meskipun kedua pandangan diatas, pandangan otortatif dan permisif, mempunyai sejumlah pengikut, namun keduanya dianggap kurang efektif bahkan kurang bertanggungjawab. Pandangan otoritatif adalah kurang manusiawi sedangkan pandangan permisif kurang realistik.
Definisi ketiga didasarkan pada prinsip-prinsip pengubahan tingkah laku (behavioral modification). Dalam kaitan ini pengelolaan kelas dipandang sebagai proses pengubahan tingkah laku siswa. Peranan guru ialah mengembangkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan. Secara singkat, guru membantu siswa dalam mempelajari tingkah laku yang tepat melalui penerapan prinsip-prinsip yang diambil dari teori penguatan (reinforcement). Definisi yang didasarkan pada pandangan ini dapat berbunyi: pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan.
Definisi keempat memandang pengelolaan kelas sebagai proses penciptaan iklim sosio-emosional yang positif didalam kelas. Pandangan ini mempunyai anggaran dasar bahwa kegiatan belajar akan berkembang secara maksimal di dalam kelas yang beriklim positif, yaitu suasana hubungan interpersonal yang baik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Untuk terciptanya suasana seperti ini guru memegang peranan kunci. Dengan demikian peranan guru ialah mengembangkan iklim sosio-emosional kelas yang positif melalui pertumbuhan hubungan interpersonal yang sehat. Dalam kaitan ini definisi keempat dapat berbunyi: pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosio-emosional kelas yang positif.
Definisi kelima bertolak dari anggapan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan proses kelompok (group process) sebagai intinya. Dalam kaitan ini dipakailah anggapan dasar bahwa pengajaran berlangsung dalam kaitannya dengan suatu kelompok. Dengan demikian, kehidupan kelas sebagai kelompok dipandang mempunyai pengaruh yang amat berarti terhadap kegiatan belajar, meskipun belajar dianggap sebagai proses individual. Peranan guru ialah mendorong berkembangnya dan berprestasinya sistem kelas yang efektif. Definisi kelima dapat berbunyi: pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif.
Ketiga definisi yang terakhir tersebut diatas masing-masing bertitik tolak dari dasar pandangan yang berbeda. Manakah yang terbaik diantara ketiga definisi itu? Dari ketiga pandangan itu tidak satupun pernah dibuktikan sebagai pandangan yang terbaik. Oleh karena itu adalah bermanfaat apabila guru mampu membentuk suatu pandangan yang bersifat pluralistic, yaitu pandangan tersebut. Perlu dicatat bahwa pandangan pluralistic yang merangkum tiga dasar pandangan itu (pandangan tentang pengubahan tingkah laku, iklim sosio-emosional, dan proses kelompok) tidak mungkin merangkum juga pandangan yang bersifat otoritatif dan permisif. Pandangan yang otoritatif dan permisif itu justru dapat berlawanan dengan pandangan pluralistic yang dimaksud.
Definisi yang pluralistic itu dapat berbunyi: pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan, mengembangkan hubungan interpersonal dan iklim sosio-emosional yang positif, serta mengembangkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif dan produktif.
Guru-guru perlu memahami dan memegang salah satu definisi tersebut diatas yang akan menjadi pedoman bagi tingkah laku dan kegiatan guru didalam kelas dalam rangka mengelola kelasnya. Definisi yang lebih tepat bagi guru-guru kiranya adalah definisi yang bersifat pluralistic. http://www.infodiknas.com/materi-diklat-4/
Pengelolaan dan Pembelajaran
Pengelolaan dan pembelajaran dapat dibedakan tapi memilki fungsi zang sama. Pengelolaan tekannya lebih kuat pada aspek pengaturan ( management ) lingkungan pembelajaran, sementara pembelajaran ( instruction ) lebih kuat berkenaan dengan aspek mengelola atau memproses materi pelajaran. Pada akhirnya dari kedua aktivitas tersebut, keduanya dilakukan dalam rangka untuk mencapai tujuan yang sama yaitiu tujuan pembelajaran
Contoh aspek pengelolaan, jika di dalam kelas terdapat gambar yang di anggap kurang baik atau tidak apada tempatnya untuk ditempelkan di dinding karena akan menggangu konsentrasi siswa dalam belajar, maka guru tersebut memindahkannya dan menempatkan pada tempat yang di anggap paling cocok. Adapun pembelajaran, jika diperoleh siswa yang mengelami kesulitan belajar untuk materi-materi tertentu, maka guru mengidentifikasi sebab-sebabnya, dan membantu siswa mengahadapi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya itu
Komponen-Komponen Pengelolaan Kelas
Pengelolaan kelas dilakukan untuk mendukung terjadinya proses pembelajaran zang lebih berkualitas. Oleh karena itu pendekatan atau teori apapun zang dipilih dan zang dijadikan dasar dalam pengelolaan kelas, harus diorientasikan pada terciptanya proses pembelajaran secara aktif dan produktif. Untuk mendukung proses pembelajaran tersebut, maka aunsur-unsur pengelolaan meliputi dua tindakan, yaitu ;
1. Model tindakan
a.Preventif , yaitu upaya yang dilakukan oleh guru untuk mencegah terjadinza gangguan dalam pembelajaran. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. . Implikasi bagi guru melalui kegiatan preventif ini yaitu sedini mungkin guru mengidentifikasi hal-hal atau gejala-gejala zang dianggap akan mengganggu pembelajaran
Beberapa upaya atau keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk mendukung terhadap tindakan prteventis antara lain ;
1. Tanggap /peka, sikap tanggap ini ditunjukan oleh kemampuan guru secara dini mampu dengan segera merespon terhadap berbagai perilaku atau aktivitas yang di anggap akan mengganggu pembelajaran atau berkembangnza sikap maupun sifat negatif dari siswa maupun lingkungan pembelajaran lainnya
2. Perhatian yaitu selalu mencurahkan perhatian pada berbagai aktivitas, lingkungan maupun segala sesuatu zang muncul. Perhatian merupakan salah satu bentuk keterampilan dan kebiasaan zang harus dimiliki oleh guru.
b. Refrensif, keterampilan refrensif tidak diartikan sebagai tindakan kekerasan seperti halnya penanganan dalam gangguan keamanan. Keterampilan refrensif sebagai salah satu unsur dari keterampilan pengelolaan kelas
c. Modifikasi tingkah laku
• Modifikasi tingkah laku yaitu bahwa setiap tingkah laku dapat diamati. Oleh karena itu bagaimana dengan tingkah laku yang muncul dengan positif, guru memberi respon positif agar kebiasaan baik itu lebih kuat dan dapat dipelihara
• Pengelolaan kelompok, untuk menangani permasalahan hendaknya dilakukan secara kolaborasi dan mengikutsertakan beberapa komponen atau unsur yang terkait
• Diagnisis yaitu suatu keterampilan untuk mencari unsur-unsur yang akan menjadi penyebab gangguan maupun unsur-unsur yang menjadi kekuatan bagi peningkatan proses pembelajaran
http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/06/hakikat-pengelolaan-kelas.html
Keberhasilan guru mengajar di kelas tidak cukup bila hanya berbekal pada pengetahuan tentang kurikulum, metode mengajar, media pengajaran, dan wawasan tentang materi yang akan disampaikan kepada anak didik. Di samping itu guru harus menguasai kiat manajemen kelas. Guru hendaknya dapat menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang menguntungkan bagi anak didik supaya tumbuh iklim pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
Hampir seluruh hasil survei mengenai keefektifan guru ( teacher effectiveness ) melaporkan bahwa keterampilan manajemen kelas menentukan keberhasilan proses belajar siswa atau peringkat yang dicapainya. Dengan demikian keterampilan manajemen kelas sangat krusial dan fudemental dalam mendukung proses pembelajaran. Guru – guru yang rendah keterampilannya dalam bidang manajemen kelas, barangkali tidak dapat menyelesaikan banyak hal yang menjadi tugas pokoknya. Pendapat ini dikemukakan oleh Brophy dan Evertson dalam Learning from Teaching, tahun 1976. Menurut beberapa pendapat yang dapat saya simpulkan konsep manajemen kelas lebih luas dari pada sebatas menciptakan iklim untuk menegakkan disiplin siswa. Konsep manajemen kelas mencakup segala hal, yaitu guru harus merangsang keterlibatan dan kerjasama siswa di dalam keseluruhan aktivitas kelas dan menata lingkungan kerja menjadi lebih produktif lagi bagi proses pendidikan dan pembelajaran.
Guru yang melaksanakan manajemen kelas sebagai proses pemapanan dan pemeliharaan ( establishing and maintaining ) lingkungan belajar yang efektif cendrung lebih sukses dari pada guru – guru yang memposisikan atau memerankan diri sebagai figure otoritas atau penegak disiplin ( authority figures or disciplinarians ) belaka. Kinerja manajemen kelas yang efektif memungkinkan lahirnya roda penggerak bagi penciptaan pemahaman diri, evaluasi diri dan internalisasi control diri pada kalangan siswa.
Dalam keseharian tugas dinasnya bahwa siswa paling banyak berhubungan dengan guru dan demikian juga sebaliknya merupakan perwajahan sekolah yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Dalam tugas kesehariannya, guru berhadapan dengan siswa yang berbadan tinggi, sedang atau rendah prestasi akademiknya. Ida pun juga berhadapan dengan siswa yang baik – baik, santun arogan, cuek, pengganggu bahkan kuat, sedang atau lemah fisiknya. Belum lagi keragaman tersebut dilihat dari perspektif social, ekonomi, kultur, kebiasaan, agama, kepedulian dan derajat kohensifitasnya dan lain sebagainya.
Siswa yang bermasalah biasanya menjadi beban si guru dalam mengajar di kelas dan merupakan kepedulian tindakan yang menjadi beban dari tugas si guru. Bentuk kenakalan dan prilaku menyimpang para siswa beragam, dari permasalah sampah,berisik dikelas, mencuri, berkelahi, bolos, pecandu narkoba, dan tidak disiplin dalam belajar.
Mengapa siswa cendrung berprilaku buruk? Ada banyak faktor penyebab hal tersebut, antaranya adalah faktor sosial, ekonomi, kultural, agama, jenis kelamin, ras, tempat tinggal, perbedaan potensial kognitif, kesehatan, kebiasaan hidup dan lain – lain. Faktor yang lain adalah penyebabnya yaitu sekolah sendiri. Tidak semua sekolah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran secara kondusif, misalnya adalah sekolah lebih dekat dengan tempat keramaian, bangunan yang sudah terlalu tua, ruang kelas yangmengundang gerah, disiplin guru yang tidak memadai, manajemen sekolah yang buruk, terlalu banyak pungutan dan lain sebagainya.Ini berarti ada tantangan serius bagi sekolah. Kedua, menetapkan tata aturan dan prosedur disiplin yang jelas dan standar, serta mengikat semua anak didik.Ketiga, melembagakan dan memberi keteladanan mengenai norma – norma etik yang menjadi pemandu hubungan antar subjek di lingkungan sekolah

Thursday, April 30, 2009

Solusi Cerdas Buat UN/UASBN

Diary hati, 1 April 2009
Hari ini Universitas Negeri Muhammadiyah Makkasar melakukan pembekalan Pemantapan Profesi Keguruan, dan saya terlibat di dalamnya. Pada saat sesi pertanyaan yang kebetulan pada saat itu mebahas tentang Penilaian/ assesment. maka pada itu saya memnfaatkan moment tersebut untuk menanyakan hal tentang alternatif penilaian yang memungkinkan bisa mewakili tiga ranah (kognitif, afektif dan psikomotorik) dalam ujian yang berstandar nasional itu.

Pertanyaan saya kurang lebih seperti ini" kalau kita menelaah ujian yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk UAN/ UASBN dan ujian negara yang lainnya maka bisa dikatakan 95% isi dari ujian nasional tersebut hanya mencakup ranah KOgnitif/pengetahuan saja dengan mengabaikan dua ranah yang lannya yaitu (afektif dan psikomotorik. pertanyaan saya kemudian adakah alternatif model penilaian yang memungkinkan mewakili ketiga ranah dalam taksonomi bloom tersebut? demikianlah kira2 salah satu pertanyaan yang saya ajukan tersebut dalam kesempatan itu.
awalnya saya merasa senang ketika sang pemateri yang tidak usah disebutkan namaynya tersebut mengatkan bahwa bukan hanya 95% soal Ujian nasional itu mencakup aspek kognitif saja, namun dengan gamblang beliau sang pemateri berani mengatakan 100% soal Ujian selama ini hanya mencakup aspek kognitif saja. sayapun semakin penasaran ingin segera mengetahui apakah memang ada strategi inovatif baru dalam ujian nasional tersebut, namun dengan penuh kekecewaan dan rasa penasaran akhirnya sang pemateri hanya berkata yang kurang lebih " beliau mengatakan sampai saat ini dia belum menemukan model soal yang mungkin bisa mewakili 3 ranah tersebut".
Meskipun dengan penuh kekecewaan karena tidak menemukan jawabannya, namun kembali aku berpikir, apa yang tidak mungkin dalam dunia ini...........semuanya mungkin dan pasti bisa maka segera kutanyakan pada sang guru yang ada dalam hati sanubari terkait persolana ini.
maka secara otomatis sang guru memberikan konsep pemikiran bahwa untuk terobosan soal ujian nasional yang bisa mewakili tiga aspek maka soal ujian nasional mestinya dirangcang dengan menggabungkan petanyaan2 yang bisa mewakili aspek kognitif ssperti yang selama ini sudah ada(apa, siapa, dan bagaimana). kemudian didalam soal tersebut mestinya ada pertanyaan2 yang yang bisa mwewakili aspek efektif(sikap) dengan model soal yang kurang lebih menanyakan sikap apa yang dilakukan yang ditempuh terhadap persoalan tertentu kemudian untuk mengukur aspek psikomotorik (keterampilan) maka sistem penilaian produklah yang paling tepat sehingga model soal yang cocok adalah siswa disiapkan alat dan bahan terstentu kemudian diminta untuk menghasilkan suatu produk.gimana sepakat...........
tidak ada yang tidak mungkin hanya saja mungkin pemerintah terlalu kaku dan mestinya pemerintah itu juga melibatkan guru tertentu yang berkompeten (seperti saya misalnya he..he... just kidd) dalam penysunan soal.
Berikan saya peluang dan kesempatan dan saya akan membuktikan kepada Indonesia bahwa soal Ujian Nasional itu bisa dalam bentuk soal yang memungkinkan mewakili 3 aspek/ ranah dalam pendidikan (kognitf, afektif, dan psikomotorik).

Wajah Ironis Pendidikan KIta

WAJAH IRONIS PENDIDIKAN KITA

Dari tahun ketahun permasalahan pendidikan tidak pernah terselesaikan. Seringkali permasalahan itu dinomorduakan oleh elemen pemerintah maupaun elemen masyarakat lainnya. Semestinya pendidikan menjadi permasalahan inti dari kebobrokan bangsa ini. Apabila bangsa tidak bisa memberi solusi terhadap permasalahan pendidikan masa kini maka tentunya akan berimplikasi terhadap permasalahan yang lain.

Perdebatan tentang pendidikan yang cukup ulet ini tidak hanya dilakoni oleh para pakar pendidikan. Bahkan berbagai elemen juga turut serta sehingga tidak heran jika permasalahan itu tidak pernah menemukan jalan keluarnya. Mestinya permasalahan tahun kemarin menjadi pelajaran supaya tidak terulang kembali di tahun mendatang. Akan tetapi, realitanya malah sebaliknya, permasalahan kemarin terulang lagi. Parahnya lagi, permasalahan kemarin belum terselesaikan malah datang permasalahan baru. Lubang lama belum tertupi di tambah lagi lubang yang baru. Maka permasalahan pendidikan dari tahun ke tahun menjadi menumpuk. Begitulah kiranya yang terjadi bagi negara Indonesia sekarang ini.

Permasalahn tentang pendidikan yang terjadi tidak hanya terfokus pada satu problem, mulai dari lemahnya political will pemerintahan terhadap pendidikan, rendahnya kesadaran kepemimpinan bangsa bahwa pendidikan adalah investasi utama bagi kelangsungan bangsa dan kesadaran akan makna pendidikan sebagai investasi utama.

Lemahnya political wiil pemerintah terhadap pendidikan ini di sebabkan oleh beban hutang negara yang sangat besar terhadap luar negeri. Alokasi dana yang seharusnya besar terhadap kebutuhan pendidikan menjadi kecil karena alokasi tersebut dialihkan untuk hutang negara yang mendesak terhadap hutang luar negeri. Sehingga implikasi yang harus diterima oleh lembaga pendidikan untuk mencukupi kebutuhannya tidak lagi tercukupi.

Minimnya kesadaran pemerintah bahwa pendidikan adalah investasi utama ini terbukti dengan ketidakseriusannya dalam menangani permasalahan pendidikan. Fenomena yang terjadi dari generasi ke-generasi mulai pemerintahan orde lama sampai orde baru bahkan sampai saat ini tidak ada yang fokus untuk menangani pendidikan sebagai investasi utama. Semisal Bung Karno hanya mementingkan pendidikan rakyat melalui gerakan massa yang bersifat politik. Hal ini menunjukkan rendahnya perhatian terhadap pendidikan sekolah. Sama halnya dengan pemerintahan Soeharto pendidikan menjadi dikesmpingkan karena lebih mengutamakan Depelopmentalisme yang lebih mengarah pada kepentingan kelompok atau kepentingan keluaraga sendiri. Sehingga pendidikan yang tidak mendudukung terhadap pembangunan di masa itu menjadi tereliminasi. Tidak jauh beda dengan pemerintahan B.J. Habibie yang hanya mengusung kepentingan kelompoknya sebagai generasi yang menstimuluskan agenda Developmentalisme sebelumnya. Akhirnya terjebak dengan perdebatan tentang pendidikan yang bersifat sains dan humaniora.

Pemerintahan lintas generasi itu membawa efek yang sangat besar terhadap kebobrokan lembaga pendidikan dan generasi didik bangsa. Tidak heran jika masyarakat selalu mempertanyakan output pendidikan sendiri. Seringkali yang kita lihat output dilapangan adalah generasi koruptor terdidik. Sebab, sejak awal mulai dari penerimaan murid baru atau mahasiswa baru sekalipun dalam lembaga dunia pendidikan adalah tawar menawar harga. Barang siapa yang memiliki banyak duit dialah yang akan mendapatkan lembaga pendidikan yang bermutu. Disini terjadi ketimpangan yakni diskriminasi antara kaya dan miskin. Dan lagi penyeleksian lembaga pendidikan yang bermutu masih terjebak dengan sistem nilai yang tinggi. Sehingga yang terjadi pula diskriminasi antara orang pintar dan bodoh. Maka yang namanya orang ketiga yakni miskin dan bodoh tidak mendapatkan jatah untuk menduduki pendidikan yang bermutu sebagaimana khalayak yang lain. Tidak jarang kita lihat, dengar, dan mebaca diberbagai media baik televisi, radio, bahkan koran sekalipun. Anak-anak kecil ngamin dijalanan di waktu jam sekolah, siswa bunuh diri itu semua dikarenakan tidak mempunyai cukup biaya untuk biaya pendidikan dan masih banyak lagi generasi bangsa ini yang nasibnya serupa dengan mereka.

Dalam buku Darmaningtyas “Pendidikan Rusak-Rusakan”(LKiS, 2005) ia membedah wajah ironis pendidikan negeri ini. Sebab pendidikan tidak lagi memanusiakan manusia sebagaimana mestinya. Pendidikan sekarang ini hanya milik segelintir orang. Hanya orang borjuislah yang dapat menikmati pendidikan tersebut. Sehingga anak didik tidak lagi mementingkan proses belejar akan tetapi mementingkan “cepat lulus” dan cepat menadapatkan kerja. Dengan alasan biaya pendidikan yang cukup mahal dan alasan yang paling menthok adalah ingin membantu meringankan beban orang tua (baca: Hlm, 209). Hal ini merupakan bukti konkrit yang sering dilontarkan oleh para pelajar. Realitas ini pula yang sudah merubah kontrsuk para pelajar bahkan masyarakat umum lainnya. Akhirnya orang-orang yang berpendidikan pada saat ini tidak lagi peduli dengan realitas sosial. Melupakan dirinya sebagai makhluk sosial yakni individu adalah bagian dari masyarakat.

Maka apa yang dikatakan oleh Darmaningtyas ini adalah ajakan terhadap masyarakat untuk menuntut hak pendidikan sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang secara adil dan merata. Tentunya juga kritik bagi pemerintah dan elemen lainnya untuk lebih sadar memperhatikan pendidikan sebagai investasi utama bangsa, dan memeperbaiki wajah pendidikan yang rusak-rusakan sehingga orientasi pendidikan kembali seperti apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa seperti semula.

Pendidikan sebagai ujung tombak bangsa untuk memperbaiki kebobrokan dan menjunjung tinggi nama baik republik tercinta ini. Maka warisan terakhir bangsa ini yang sebenarnya adalah pendidikan. Jika keadaan tanah air ini bobrok maka bisa kita lihat dari wajah pendidikan itu sendiri. Sekaligus pendidikan sebagai kunci jawaban terakhir bangsa ini.***

Realitas Sosial dan Ujian Nasional

Sudah bertubi-tubi dunia pendidikan di negeri ini menuai kritikan tajam dari para pakar, pengamat, dan pemerhati pendidikan. Salah satu persoalan mendasar yang gencar dikritik adalah terlepasnya dunia pendidikan dari realitas sosial yang seharusnya menjadi persoalan inheren yang mengakar dan membudaya dalam ranah dunia pendidikan kita. Imbas yang muncul dari praktik pendidikan semacam itu adalah lahirnya output pendidikan kita yang dinilai berjiwa kerdil, tidak responsif, mau menang sendiri, keras kepala, dan kehilangan sifat-sifat kemanusiawian yang lain.

Dunia pendidikan kita, meminjam istilah Paulo Freire, masih dijangkiti sifat nekrofilis (cinta kematian), bukannya menumbuhkan sifat biofilis (cinta kehidupan). Proses pendidikan yang terjadi di dunia persekolahan tidak lagi menampilkan semangat pembebasan peserta didik dari ketidakberdayaan, tetapi justru menjadi ruang untuk membelenggu kreativitas dan kebebasan sehingga gagal melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, kreatif, terampil, jujur, berkarakter, demokratis, dan responsif.

Bertahun-tahun dunia persekolahan kita terpasung dalam ruang hafalan-hafalan teori dan rumus, tidak ”membumi”, tidak ada upaya serius untuk membawa para siswa didik mampu menerjemahkan berbagai ranah keilmuan yang diperoleh ke dalam realitas sosial. Pendidikan menjadi tercerabut dari problem riil yang seharusnya mereka jawab dan selesaikan. Model pendidikan demikian oleh Paulo Freire dikritik sebagai banking education, yaitu suatu model pendidikan yang tidak kritis karena hanya diarahkan untuk domestifikasi, penjinakan, dan penyesuaian realitas sosial dengan keadaan penindasan.

Yang lebih memprihatinkan, para murid kian kehilangan sentuhan problem riil yang dihadapi bangsa dan masyarakatnya saat-saat mendekati ujian nasional. Anak-anak digiring ke dalam ruang karantina untuk ”dicekoki” berbagai soal yang diperkirakan akan muncul dalam ujian. Mereka diperlakukan bagaikan ”keranjang sampah” yang harus menampung semua tumpahan hafalan teori dan rumus dari sang guru. Guru terpaksa berbuat demikian karena tak sanggup melepaskan diri dari ”tekanan” kepala sekolah demi menjaga gengsi dan citra sekolah. Keberhasilan guru hanya diukur berdasarkan kemampuannya dalam mentransfer pengetahuan yang dimiliki kepada siswa didik dalam menghadapi ujian. Guru yang serius mengoptimalkan diri mengajak siswa melakukan curah pikir dan berinteraksi secara terbuka sehingga mampu mengidentifikasi dan menganalisis berbagai problem sosial dan kebangsaan secara bebas dan kritis justru tidak mendapatkan tempat di ruang sekolah. Proses pembelajaran semacam itu dianggap akan menjadi penghambat keberhasilan siswa dalam menghadapi soal-soal ujian.

Dalam kondisi yang demikian itu, bagaimana mungkin dunia persekolahan kita mampu melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, dan responsif? Bagaimana mungkin siswa didik kita tergugah kesadarannya untuk belajar mengenali berbagai problem riil yang mencuat dalam kehidupan sosial?

UN Antirealitas?
Salah satu penyebab tercerabutnya problem sosial dalam dunia persekolahan kita adalah kehadiran soal-soal UN dari tahun ke tahun yang antirealitas, (nyaris) tak pernah menyentuh persoalan-persoalan sosial yang mampu menantang dan menggugah siswa untuk berolah pikir dan berolah rasa. Mereka tidak pernah ditradisikan dan dibudayakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai persoalan sosial dan kebangsaan yang muncul secara riil di atas panggung kehidupan sosial.

Generasi muda bangsa ini tampaknya sengaja “dimandulkan” dari karakter kreatif dan demokratis agar kelak menjadi generasi “robot” yang gampang dikendalikan oleh pihak penguasa. Jika “kecurigaan” ini benar, nyata-nyata telah terjadi pelanggaran serius dan sistematis terhadap fungsi pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Dalam pasal itu secara eksplisit disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Bagaimana mungkin bisa menjadi generasi kreatif dan demokratis kalau mereka tidak pernah ditradisikan untuk berpikir terbuka, dialogis, dan kritis? Bagaimana mungkin anak-anak bangsa ini bisa berpikir terbuka, demokratis, dan kritis kalau UN hanya menampilkan soal-soal pilihan ganda yang tidak pernah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan daya nalar dan daya kritisnya?
Mengapa UN penting dipersoalkan ketika dunia persekolahan kita dinilai telah gagal melahirkan generasi bangsa yang cerdas, kritis, kreatif, terampil, jujur, berkarakter, dan responsif?

Secara jujur harus diakui, UN selama ini masih diyakini oleh para guru sebagai tujuan dan sasaran akhir kelulusan siswa. Guru akan dianggap sukses dan bergengsi jika berhasil membawa siswanya menuju “terminal” akhir kelulusan dan akan divonis telah gagal menjalankan tugas apabila banyak siswanya yang “ndhongkrok” alias tidak lulus. Itulah sebabnya, banyak guru yang merasa “alergi” ketika ditawari untuk mengajar di kelas terakhir atau kelas III. Mereka merasa lebih nyaman dan tanpa beban jika mengajar di kelas I atau II. Sebaliknya, guru yang mengajar di kelas terakhir sering kali harus “senam jantung” dan stres, terutama saat-saat mendekati ujian.

Untuk mempertahankan gengsi, guru di kelas terakhir sering kali menempuh berbagai cara agar siswanya bisa lulus dengan prestasi yang baik; entah dalam bentuk les, pemadatan materi, atau drill soal-soal. Semakin banyak “dicekoki” soal-soal UN tahun sebelumnya, siswa dianggap dalam kondisi “siap tempur” menghadapi UN. Tak ayal lagi, suasana pembelajaran semacam itu semakin jauh dari nilai-nilai edukatif dan makin kering dari sentuhan problem-problem sosial yang mestinya “dibumikan” dan diakrabkan dalam dunia peserta didik. Bahkan, praktik pendidikan semacam itu dinilai sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan kurikulum.

Yang lebih ironis, UN selama ini sepertinya hanya diperlakukan semacam upacara ritual tahunan –meminjam istilah Syamsir Alam (2005)– tanpa memberikan pengaruh berarti terhadap upaya pembinaan, pengelolaan, dan pelaksanaan pendidikan pada tingkat sekolah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Masukan berupa informasi pendidikan yang diperoleh lewat UN hanya diperlakukan sebagai barang pajangan dan menjadi dokumen mati. Selain itu, instrumen UN –soal-soal pilihan ganda, misalnya– yang digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut pembuktian, khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UN. Sudah benar-benar sahihkah instrumen UN tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan siswa yang sesungguhnya? Bisakah soal-soal pilihan ganda yang dinilai telah “mereduksi” makna kurikulum dijadikan sebagai satu-satunya instrumen untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan?

Therapi Kejut
Negeri kita sudah kenyang pengalaman menyelenggarakan UN. Bertubi-tubi pula masukan dan kritik dari banyak kalangan dilontarkan. Namun, pengalaman, masukan, dan kritik itu seolah-olah dianggap angin lalu yang tak memiliki imbas apa pun terhadap dinamika dunia pendidikan. UN hanya menjadi ritual tahunan yang menjenuhkan; boros beaya, bikin guru stres, kondisi kelas sarat ketegangan, murid-murid pun hanya menjadi penghafal kelas wahid yang “buta” terhadap persoalan sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan.

Kini, sudah saatnya dipikirkan upaya serius untuk mewujudkan UN yang benar-benar mampu memotret kompetensi siswa sekaligus mampu menjadi pengendali mutu pendidikan secara nasional. Paling tidak, ada tiga hal penting dan mendasar yang perlu dilakukan agar UN benar-benar mampu menjadi “therapi kejut” dalam upaya memicu peningkatan mutu pendidikan.

Pertama, soal-soal UN harus mampu memotret kompetensi siswa secara utuh dan komprehensif. Fakta menunjukkan, selama ini belum semua kompetensi siswa bisa terpotret melalui UN. Memang benar, beberapa ranah dan kompetensi siswa bisa diujikan secara praktik melalui ujian sekolah. Namun, adakah jaminan bisa 100% nihil dari rekayasa dan manipulasi? Apalagi, muncul asumsi, jangan sampai ujian sekolah menjadi penghambat kelulusan siswa. Jika memang ujian praktik di sekolah masih diperlukan, lembaga independen yang direkrut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) harus terlibat dan bekerja optimal sejak ujian praktik/sekolah digelar.

Kedua, tindak tegas pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan UN. Misalnya, hampir setiap tahun terdengar berita kebocoran soal UN, tetapi hampir tidak pernah terdengar tindak lanjut dan sanksi yang ditimpakan kepada para “pencoleng” dunia pendidikan itu.

Ketiga, harus ada sinergi antara UN dan praktik pembelajaran yang berlangsung di sekolah. Diakui atau tidak, UN yang berlangsung selama ini telah menjadi penghambat serius bagi para guru yang ingin melibatkan siswa secara intens dan total dalam praktik pendidikan yang dialogis, terbuka, dinamis, menarik, dan menyenangkan melalui sajian materi yang menantang dan menggugah kesadaran mereka terhadap persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat dan bangsanya. Namun, idealisme guru semacam itu terpaksa terbonsai akibat munculnya soal-soal UN yang sarat hafalan teori dan miskin daya nalar.

Kita sangat berharap, dunia persekolahan kita –meminjam istilah Paulo Freire– dapat menjadi alat pembebasan yang sanggup menciptakan ruang bagi anak-anak bangsa untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis terhadap berbagai problem sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan. Tujuannya? Agar kelak generasi masa depan negeri ini mampu mengartikulasikan proses transformasi sosial secara arif, matang, dan dewasa; terbebas dari perilaku instan, korup, hipokrit, keras kepala, dan mau menang sendiri. ***

Selamat HARDIKNAS

Hari ini tanggal 2 Mei tepatnya adalah hari Pendidikan Nasional. Hari dimana lahirnya pendidikan di Indonensia. Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari Pendidikan Nasonal bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh pendidkan kita yaitu Ki Hajar Dewantar dengan nama asli: Raden Mas Soewardi.

Mengulas sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidkan di bumi Indonesia, beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah (belanda) yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan berkembangnya pendidikan di Indonesia. Hingga salah satu artikel "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli : Als ik eens Nederlander was) yang pernah dimuat dalam surat kabar de Expres milik Douwes Dekker tahun 1913 adalah salah satu artikel yang mengubah paradigma banyak orang terlebih khusus para penjajah bahwa orang Indonesia khususnya penduduk pribumi membutuhkan pendidikan yang layaknya sama dengan para penguasa dan kalangan berduit.

Bertolak dari usaha, kerja keras serta pengorbanan dirinya melalui surat keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Pergerakan Nasional. Bahkan yang lebih menggembirakan dirinya di anggap sebagai bapak Pendidikan untuk seluruh orang Indonesia, penghormatan itu terbukti dengan ditetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Untuk mewujudkan dan membangun dunia pendidikan di Indonesia yang sedang diusahaknnya dalam penjajahan para penjajah belanda beliau memakai semoboyan “tut wuei handayani” semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya "ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Semboyan ini masih dipakai dalam di dunia pendidikan kita hingga era reformasi ini. Bahkan dengan semboyan itu telah sedikit mengubah warna pendidikan kita di Indoenesia saat ini.


Meninjau Perkembangan Pendidkan di Era Reformasi

Banyak orang senang dan bahagia, terlebih khusus para penggila, pencinta dan pelaku pendidikan di seluruh Indonesia ketika memasuki era reformasi. Saat kekuasaan presiden Soeharto yang kurang lebih berkuasa selama 32 tahun tumbang pada tahun 1997 akibat pergerakan mahasiswa Indonesia mendasari lahirnya era reformasi. Era yang dikatakan sebagai era perubahan, era yang bisa semua orang berbicara serta era yang dikatakan sebgai era pembaharuan. Berarti pendidikan juga harus mengalami perubahan.

Mereka berharap dan berpikir diera ini segalanya akan berubah. Problematika pendidikan yang terjadi saat Presiden Soekarno memimpin di era orde lama (1945-1965) dan Problematika pendidikan yang terjadi saat masa kepemimpinan Presiden Soeharto di era orde baru (1965-1985)serta masa kepemimpinan beberapa presiden setelah kedua pemimpin diatas memerintah bisa segera teratasi yang tentunya sesuai dengan cita-cita dan tujuan pendidikan kita.

Namun yang memprihatinkan perkembangan pendidikan diera reformasi ini tidak jauh berbeda dengan perkembangan pendidikan diera orde lama (1945-1965) maupun perkembagan pendidikan diera orde baru (1965-1985). Malahan perkembangan pendidikan di era reformasi ini lebih menggenaskan dan memprihatinkan. Bahkan di era ini banyak korban pendidikan yang berjatuhan seperti; siswa, guru termasuk para orang tua pun menjadi korban daripada pendidikan di era reformasi ini. Mengapa saya bisa katakan demikian.

Banyak anak-anak yang tidak memilik biaya hingga tidak bersekolah, banyak lulusan SMA/MA dan sederajat lainnya harus menggangur karena tidak mampu membayar biaya pendidikan bahkan banyak lulusan SMA/MA dan sederajat yang melanjutkan ke perguruan tinggi harus mengundurkan dari perkuliahan karena tidak mampu membayar biaya kuliah.

Sesuai dengan tujuan dan cita-citanya pendidikan kita haruslah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mungkin berkembang dari kata mencerdaskan banyak orang mengartikannya dengan mengambil berbagai kebijakan yang dapat membuat pendidikan di Indonesia bisa berkembang. Salah satu caranya unutk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah mengadakan Ujian Nasional, nyatanya Ujian Nasional bukan menciptkan generasi yang cerdas namun menciptkan generasu yang rusak baik mentalnya maupun kerohaniaanya.

Siapapun tidak bisa membantah kalau Ujian Nasional telah menciptakan generasi yang rusak moralitasnya. Sebagaimana bisa kita lihat beberapa fenomena kecurangan dan kejahatan yang sering terjadi hinggat ditayangkan diberbagai media masa maupun media elektronik. Beberapa saat lalu Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan setingkat lainnya telah diberlangsungkan namun meninggalkan bekas yang sangat memprihatinkan karena dimana-mana terjadi kecurangan yang patutnya tidak perlu terjadi.

Beberapa saat lalu tepatnya hari kamis hari terakhir Ujian Nasional bagi siswa-siswi SMA/MA, saya menyaksikan sebuah tayangan berita di salah satu TV swasta yang menayangkan kecurangan Ujian Nasional yang terjadi, hingga 17 orang guru harus berhadapan dengan aparat hingga harus diadili. Bukan kasus itu saja melainkan didaerah lainpun terjadi hal yang sama. Bahkan beberapa kepala sekolah tega menjual lembaran soal hingga mencapai jutaan rupiah. Dengan demikian inikah yang dinamakan mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan cita-cita nasional.

“Seandainya beliau masih hidup beliau akan menangis dan meratapi melihat buruknya pendidikan di negeri ini”. Demikian salah satu kutipan artikel singkat yang ditulis oleh salah satu korespondesi situs wikimu di internet. Sedikit menyimak dan membaca artikel itu sayapun ikut sedih. Sebagaimana tidak sedih perjuangan beliau agar pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembagn yang sekaligus mengubah berbagai ketertinggalan yang terjadi namun, kenyataannya yang terjadi adalah keterpurukan system pendidikan.

Kita seharusnya memahmi dan menyadari bahwa berjuang dibawah tekanan, penjajahan dan ancaman bukanlah hal termudah. Namun dalam kesulitan seperti inilah yang ditunjukan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa beliau ingin adanya kemajuan pendidikan. Sehingga dalam tekanan apapun beliau tidak pernah gentar dan takut hanya demi memajukan pendidikan di negeri ini. Bertolak dari pada usaha dan kerja keras beliau seharusnya para pengambil kebijkan pendidikan di indenesia seharusnya berpikir dan mencerna bagaimana solusi yang diambil agar semua kegiatan pendidikan yang terjadi tidak membuat sedih pilunya hati bapak pendidikan kita.

Fenomena keburukan yang terjadi saat ini bukan saja masalah Ujian Nasional, namun yang terjadi juga adalah biaya sekolah dari tahun ketahun yang semakin meningkat. Saya sendiri sebagai siswa menyadari adanya lonjakan tingginya uang sekolah dari tahun ke tahun. Padahal berbagai janji manis seperti adanya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan membantu meringankan biaya sekolah, bahkan ada juga yang mengatakan dengan adanya dana bos maka pendidikan alhasi akan gratis. Apakah pendidikan saat ini di Indoensua gratis? Jangan mimpi bo pendidikan mau gratis. Realisasi dana pendidikan yang dialokasikan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasalnya yang ke 49 bahwa 20% dari APBN dialkosikan untuk pendidikan. Namun kenyataan sampai sat ini semua itu tidak nampak.

Dengan berbagai janji manis yang sengaja dilanggar ini memberi peringatan kepada kita bagaimana nasib pendidikan Indonesia di masa depan nanti. Bagaimana nanti nasib generasi yang akan datang? Generasi yang akan datang mau dikemanakan? Bagaimana seandainya generasi yang akan datang mengikuti kesalahan para pengambil kebijakan pendidikan. Apakah ini mau dikatakan sebagai generasi yang berbobot dan generasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan cita-cita nasional yang telah tertera dalam Undang-Undang Dasar1945.

Makna Hari Pendidikan Nasional

Hari ini sebagai hari pendidikan nasional. Tidak perlu kita, terlebih khusus para pejabat pemerintahan dan pengambil kebijkana pendidikan nasional berpikir keras dengan berbagai teori dan berbagai pedoman unutk memajukan pendidikan di Indoensia. Bahkan kitapun tidak perlu sibuk mencari cara-cara dan trik-trik untuk bersaing dengan Negara lain khususnya dalam bidang pendidikan.

Dahulu kala saat orde baru para siswa-siswi dari Malaysia dan beberapa Negara tetangga lainnya yang datang dan belajar di Indonesia namun berbeda dengan saat ini para pelajar dari Indonesialah yang pergi belajar dan berguru di Negara jiran ini. “Saat ini, pelajar asing di Malaysia sudah mencapai angka 25.939 orang. Mereka datang dari berbagai negara, Uganda, Afrika Selatan, Korea Selatan, Korea Utara, India, Inggris, Vietnam, Bangladesh, Singapore, Kanada dan masih banyak lagi yang lainnya, termasuk negara tetangganya, Indonesia”. Demikian bunyi salah satu kutipan tulisan yang terdapat salah satu situs milik pemerintah Malaysia. Dengan membaca ini memberi pengertian pada kita kalau mereka (Malaysia) juga menaggap pendidikan di daerahnya lebih maju dan berkembang di bandingkan dengan di beberapa Negara termasuk kita negara tetangganya.

Dengan ketertinggalan pendidikan serta problematika pendidikan yang terjadi terus-menerus di Negara kita, bagaimana jalan keluar yang perlu diambil agar kedua hal diatas tidak terjadi lagi? Memang berat kalau memikirkan penyelesaiaanya serta penuntasan problemnya. Namun semua akan terasa ringan dan mudah kalau penyelesaian ini kembali kepada system demokrasi sesuai dengan asas dan falsafah Negara kita. System demokrasi mengutamakan kebersamaan dalam mengambil keputusan dan tindakan. Ketika keputusan diambil secara bersama-sama (musyawarah) maka semua pihak yang ikut mengambil bagiaan termasuk masyarakat akan merasa puas dan bahagia, sehingga penerapan dan prakteknya dapat memberi kepuasaan kepada semua pihak dan semua instansi. Dengan cara seperti ini alhasi pendidikan di Indonesia sedikit baik mutunya hingga kita bisa merasakan enak dan baiknya pendidikan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional

Refleksi Hardiknas 2 Mei 2009

“TANAH air kita meminta korban. Dari di sinilah kita, siap sedia memberi korban yang sesuci-sucinya… sungguh, korban dengan ragamu sendiri adalah korban yang paling ringan… memang awan tebal dan hitam menggantung di atas kita. Akan tetapi percayalah di baliknya masih ada matahari yang bersembunyi… kapan hujan turun dan udara menjadi bersih karenanya?”

(Ki Hadjar Dewantara).

Ki Hajar DewantaraSiapa yang gak kenal sosok tokoh pendidikan Bapak Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia. Ki Hadjar yang bernama asli R.M. Suwardi Suryaningrat merupakan tokoh pendidikan nasional. Aktivitasnya dimulai sebagai jurnalis pada beberapa surat kabar dan bersama EFE Douwes Dekker, mengelola De Expres. Ki Hadjar pun aktif menjadi pengurus Boedi Oetomo dan Sarikat Islam. Selanjutnya bersama Cipto Mangun Kusumo dan EFE Douwes Dekker — dijuluki ”Tiga Serangkai” — ia mendirikan Indische Partij, sebuah organisasi politik pertama di Indonesia yang dengan tegas menuntut Indonesia merdeka. Pada zaman Jepang, peran Ki Hadjar tetap menonjol. Bersama Soekarno, Hatta, dan Mas Mansur, mereka dijuluki “Empat Serangkai”, memimpin organisasi Putera. Ketika merdeka, Ki Hadjar menjadi Menteri Pengajaran Pertama.

Ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantoro yang sangat poluler di kalangan masyarakat adalah Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani. Yang pada intinya bahwa seorang pemimpin harus memiliki ketiga sifat tersebut agar dapat menjadi panutan bagi bawahan atau anak buahnya.

Ing Ngarso Sun Tulodo artinya Ing ngarso itu didepan / dimuka, Sun berasal dari kata Ingsun yang aratinya saya, Tulodo berarti tauladan. Jadi makna Ing Ngarso Sun Tulodo adalah menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi bawahan atau anak buahnya. Sehingga yang harus dipegang teguh oleh seorang pemimpin adalah kata suri tauladan. Sebagai seorang pemimpin atau komandan harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam segala langkah dan tindakannya agar dapat menjadi panutan bagi anak buah atau bawahannya. Banyak pimpinan saat ini yang sikap dan perilakunya kurang mencerminkan sebagai figur seorang pemimpin, sehingga tidak dapat digunakan sebagai panutan bagi anak buahnya. Sama halnya dengan Ing Madyo Mbangun Karso, Ing Madyo artinya di tengah-tengah, Mbangun berarti membangkitan atau menggugah dan Karso diartikan sebagai bentuk kemauan atau niat. Jadi makna dari kata itu adalah seorang peminpin ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat kerja anggota bawahanya. Karena itu seorang pemimpin juga harus mampu memberikan inovasi-inovasi dilingkungan tugasnya dengan menciptakan suasana kerja yang lebih kodusif untuk keamanan dan kenyamanan kerja. Demikian pula dengan kata Tut Wuri Handayani, Tut Wuri artinya mengikuti dari belakang dan handayani berati memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Sehingga artinya Tut Wuri Handayani ialah seorang komandan atau pimpinan harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan moral ini sangat dibutuhkan oleh bawahan, karena paling tidak hal ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat kerja.

Untuk mengenang jasa beliau, maka PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tidak bisa dipisahkan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia. Semoga kita sebagai generasi muda bisa melanjutkan cita-cita beliau, dan dapat mengamalkan ajaran yang telah diberikan. (Amin)